JAKARTA, KOMPAS.com - Immobilizer saat ini bisa dikategorikan sebagai sistem yang canggih dan andal untuk mencegah terjadinya pencurian mobil.
Mesin mobil hanya akan menyala jika kode transmisi pada kunci, sesuai dengan kode yang terdapat pada mobil. Jika kode tranmsisi pada kunci tidak cocock, maka mesin mobil tidak akan menyala.
Lalu, apakah kunci immobilizer dapat diduplikasi secara bebas?
Baca juga: Sudah Tahu, Penyebab Utama Ban Pecah Saat Hantam Lubang
Marketing Product Planning Division Head PT Astra Daihatsu Motor (ADM) Anjar Rosjadi mengatakan, kunci immobilizer hanya dapat diduplikat di diler resmi.
“Immobilizer memang diciptakan sebagi tambahan fitur anti-maling, jadi walaupun kunci sudah diduplikat dan silindernya pas dengan lubang kunci yang ada pada mobil. Kalau transpoter chip tidak mengirim signal ke mobilnya, mesin mobil tidak akan mau nyala,” ujar Anjar kepada Kompas.com, Kamis (24/6/2021).
Senada dengan Anjar, Didi Ahadi, Dealer Technical Support Dept Head PT. Toyota Astra Motor (TAM) mengatakan, immobilizer sudah menjadi sistem keamanan tertinggi pada mobil. Sehingga mobil tidak akan bisa dicuri dengan mudah.
Baca juga: Pabrik Hyundai Rampung Akhir 2021, Kapasitas 250.000 Unit per Tahun
“Ketika kunci immobilizer diduplikasi, kunci tersebut mungkin akan pas namun tetap tidak akan bisa distarter, mesin tidak akan hidup. Karena untuk menduplikasi kunci tersebut ada kode-kode yang memang hanya diketahui oleh diler resmi” ujar Didi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.