Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Jawa Tengah Bisa Bayar Pajak Kendaraan via Aplikasi Ini

Kompas.com - 21/06/2021, 15:12 WIB
Arif Nugrahadi,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SOLO, KOMPAS.com - Bagi warga Jawa Tengah, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dapat dilayani melalui aplikasi online. Aplikasi ini sudah dikenal oleh masyarakat Jawa Tengah dengan sebutan SAKPOLE E-Samsat.

Dengan penggunaan aplikasi dan melakukan pembayaran secara online, diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pajak kendaraan tanpa harus antre.

Baca juga: Emosional, Ini Kata Marquez Usai Jadi Juara di GP Jerman

Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, penggunaan layanan online juga mampu mengurangi kerumunan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penulran virus Covid-19 yang masih menyebar di Indonesia.

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah berencana akan mengupgrade  aplikasi layanan pajak kendaraan online SAKPOLE. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by BAPENDA_JATENG (@bapenda_jateng)

Untuk saat ini, pelayanan pajak kendaraan bermotor masih dapat menggunakan aplikasi SAKPOLE E-Samsat seperti sebelumnya. Namun aplikasi ini hanya akan dapat digunakan hingga akhir Juni ini.

Baca juga: Hasil MotoGP Jerman 2021, Akhirnya Marc Marquez Juara

Dilansir dari akun instagram @bapenda_jateng pada, Senin (21/6/2021), Bapenda Jateng akan mengupgrade aplikasi SAKPOLE menjadi NEW SAKPOLE. Masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi SAKPOLE sampai dengan 30 Juni 2021.

Untuk saat ini aplikasi NEW SAKPOLE sudah dapat diunduh melalui playstore. Nantinya masyarakat diharapkan melakukan administrasi kendaraan dan pajak online melalui aplikasi yang baru.

Bagi masyarakat yang belum paham atau ada pertanyaan mengenai administrasi kendaraan dan pajak online, layanan masyarakat masih tetap dilayani melalui Whatsapp atau melalui twitter @pic_sakpole.

seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo, Berikut cara cek pajak kendaraan atau cek pajak kendaraan online, baik cek pajak mobil maupun cek pajak motor. ari purnomo seorang wajib pajak menunggu berkas di depan loket fiskal di kantor Samsat Kota Solo, Berikut cara cek pajak kendaraan atau cek pajak kendaraan online, baik cek pajak mobil maupun cek pajak motor.

Kemudian untuk jam pelayanan kantor Samsat di Jateng untuk bulan Juni juga ada perubahan. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk berjaga-jaga, berikut jadwal pelayanan kantor Samsat Jateng bulan Juni 2021:

Senin-Kamis buka pukul 08.00-13.00
Jumat buka pukul 08.00-11.30
Sabtu buka pukul 08.00-12.00

Baca juga: Klasemen MotoGP 2021; Quartararo Teratas, Marquez Posisi 10, Rossi 19

Dengan situasi pandemi seperti saat ini, masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan sekaligus pengesahan STNK melalui aplikasi NEW SAKPOLE.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com