SOLO, KOMPAS.com - Bagi warga Jawa Tengah, pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah dapat dilayani melalui aplikasi online. Aplikasi ini sudah dikenal oleh masyarakat Jawa Tengah dengan sebutan SAKPOLE E-Samsat.
Dengan penggunaan aplikasi dan melakukan pembayaran secara online, diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam melakukan pajak kendaraan tanpa harus antre.
Apalagi di masa pandemi seperti saat ini, penggunaan layanan online juga mampu mengurangi kerumunan. Hal ini sebagai upaya pencegahan penulran virus Covid-19 yang masih menyebar di Indonesia.
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Tengah berencana akan mengupgrade aplikasi layanan pajak kendaraan online SAKPOLE. Hal ini dilakukan untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dilansir dari akun instagram @bapenda_jateng pada, Senin (21/6/2021), Bapenda Jateng akan mengupgrade aplikasi SAKPOLE menjadi NEW SAKPOLE. Masyarakat masih bisa menggunakan aplikasi SAKPOLE sampai dengan 30 Juni 2021.
Untuk saat ini aplikasi NEW SAKPOLE sudah dapat diunduh melalui playstore. Nantinya masyarakat diharapkan melakukan administrasi kendaraan dan pajak online melalui aplikasi yang baru.
Bagi masyarakat yang belum paham atau ada pertanyaan mengenai administrasi kendaraan dan pajak online, layanan masyarakat masih tetap dilayani melalui Whatsapp atau melalui twitter @pic_sakpole.
Kemudian untuk jam pelayanan kantor Samsat di Jateng untuk bulan Juni juga ada perubahan. Hal ini juga dimaksudkan untuk mencegah penularan Covid-19. Untuk berjaga-jaga, berikut jadwal pelayanan kantor Samsat Jateng bulan Juni 2021:
Senin-Kamis buka pukul 08.00-13.00
Jumat buka pukul 08.00-11.30
Sabtu buka pukul 08.00-12.00
Dengan situasi pandemi seperti saat ini, masyarakat Jawa Tengah diimbau untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan tahunan sekaligus pengesahan STNK melalui aplikasi NEW SAKPOLE.
https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/21/151200815/warga-jawa-tengah-bisa-bayar-pajak-kendaraan-via-aplikasi-ini