Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Harga Toyota Sienta di Solo Usai Perubahan Insentif PPnBM

SOLO, KOMPAS.com - Memasuki Juni 2021, insentif Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk beberapa model mobil yang dijual di Indonesia mengalami pengurangan.

Berdasarkan aturan yang sudah disahkan pemerintah, diskon pajak penjualan yang awalnya sebesar 100 persen berakhir pada 31 Mei 2021. Pada Juni hingga Agustus 2021, diskon pajak tersebut menjadi 50 persen saja.

Dengan begitu, mobil-mobil yang mendapatkan relaksasi pajak ini dikerek naik harganya oleh masing-masing agen pemegang merk (APM) per awal Juni, contohnya PT Toyota Astra Motor (TAM) sebagai APM mobil Toyota di Indonesia.

PT TAM sendiri mengandalkan 6 model mobil yang menerima insentif pajak penjualan tersebut. Salah satunya Toyota Sienta.

Sienta bisa menjadi salah satu penerima insentif PPnBM karena sudah memenuhi syarat wajib memiliki kandungan komponen buatan lokal paling sedikit 70 persen dan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah.

Dari data yang diterima redaksi Kompas.com beberapa waktu lalu, Toyota Sienta mengalami kenaikan harga dengan kisaran yang bervariasi, mulai dari Rp 9 jutaan.

Untuk wilayah Solo dan sekitarnya, jaringan diler Toyota Nasmoco sudah mengumumkan daftar harga terbaru untuk Toyota Sienta.

Lebih detail, berikut harga on the road (OTR) Solo untuk Toyota Sienta usai perubahan diskon PPnBM per Juni 2021.

  • Sienta 1.5 V M/T harga Rp 275,6 juta
  • Sienta 1.5 V A/T harga Rp 293,1 juta
  • Sienta 1.5 Q A/T harga Rp 311,5 juta

https://otomotif.kompas.com/read/2021/06/08/082200715/harga-toyota-sienta-di-solo-usai-perubahan-insentif-ppnbm

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke