Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4,6 Juta Kendaraan Keluar Masuk Jakarta Selama Larangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 21/05/2021, 14:21 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan telah terdapat 4,6 juta kendaraan yang keluar-masuk wilayah Ibu Kota selama masa larangan mudik Lebaran, 6-17 Mei 2021.

Jumlah tersebut merupakan hasil akumulasi dari beberapa Gerbang Tol Utama dan pos penyekatan besar di jalur arteri. Dibandingkan tahun lalu, tampak mobilitas masyarakat mulai tinggi.

"Detilnya, kendaraan keluar Jakarta sebanyak 2.496.593 unit dengan 1.002.791 unit di antaranya melalui Gerbang Tol Utama dan sisanya arteri," ujar dia, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: 899.639 Unit Kendaraan Melintas di Tol Trans-Sumatera Selama Larangan Mudik

Polisi memutar balik sejumlah kendaraan di jalur Puncak perbatasam Cianjur-Bogor, Minggu (16/5/2021). Penyekatan dilakukan untuk mencegah lonjakan pengunjung wisata di Cianjur.KOMPAS.COM/FIRMAN TAUFIQURRAHMAN Polisi memutar balik sejumlah kendaraan di jalur Puncak perbatasam Cianjur-Bogor, Minggu (16/5/2021). Penyekatan dilakukan untuk mencegah lonjakan pengunjung wisata di Cianjur.

Sementara jumlah kendaraan yang masuk Jakarta ialah 2.154.564 kendaraan dengan rincian sebanyak 1.010.812 kendaraan melalui tol 1.143.752 unit lainnya lewat jalur arteri.

Dari jumlah tersebut, kata Syafrin terdapat ribuan kendaraan yang diputarbalikkan karena tidak memenuhi syarat perjalanan selama masa pelarangan mudik.

Kendaraan tersebut diputarbalikkan di 8 checkpoint (Kalideres, Joglo, Lampiri, Panasonic, Perintis Kemerdekaan, Kolong flyover Cakung-Cilincing, Pasar Jumat, Budi Luhur) dan lokasi penyekatan (jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan non tol Kedung Waringin).

"Jumlah kendaraan yang diputar balik pada 8 checkpoint (Kalideres, Joglo, Lampiri, Panasonic, Perintis Kemerdekaan, Kolong FO Cakung – Cilincing, Pasar Jumat, Budi Luhur) adalah 236 kendaraan," kata Syafrin.

"Dan pada lokasi penyekatan (jalan tol Jakarta-Cikampek KM 34 dan jalan non tol Kedung Waringin) adalah 10.072 kendaraan," tambahnya.

Baca juga: Benarkah Mobil Mesin Diesel Tak Boleh Langsung Dimatikan Setelah Berhenti?

Ilustrasi mudikGALIH PRADIPTA Ilustrasi mudik

Sementara jumlah penumpang bus AKAP, tambah Syafrin adalah sebanyak 1.918 penumpang berangkat dan 3.901 penumpang datang.

Kemudian, sebanyak 140 penumpang ditolak karena syarat perjalanan tidak lengkap atau tidak memenuhi syarat melakukan perjalanan pada masa larangan mudik.

“Jumlah penumpang harian angkutan umum perkotaan rata-rata pada masa larangan mudik adalah 729.335 penumpang per hari, mengalami penurunan sebesar 17,74 persen dibandingkan sebelum masa larangan mudik,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com