JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah secara resmi telah memberlakukan larangan mudik Lebaran sejak 6 hingga 17 Mei 2021.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat yang tetap nekat untuk melakukan perjalanan mudik, dan itu didominasi oleh pengendara sepeda motor.
Parahnya lagi, tidak sedikit dari mereka yang membawa anak kecil saat mengendarai sepeda motor.
Bahkan, sebagian orang tua sudah menganggap bila hal tersebut sesuatu yang wajar untuk dilakukan, walaupun sebetulnya mereka sudah tahu risiko yang dihadapi.
Baca juga: H-1 Lebaran, 431.768 Kendaraan Telah Melintas di Tol Trans Sumatra
Para orang tua seakan mengabaikan sisi keselamatan bagi anak ketika berkendara. Contoh paling sederhanya yang kerap ditemui sehari-hari seperti membonceng anak di posisi depan dan berdiri.
Menyikapi kondisi ini, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, sangat menyayangkan hal-hal tersebut.
Menurut Jusri, masalah ini memang sudah menjadi sebuah cerita klasik yang semakin lama dibiarkan dan kini telah menjadi kebiasaan.
“Agak sulit memang membicarakan karena hal ini sedari awal sudah terlanjur dibiarkan. Sebagian masyarakat, dalam hal ini tentunya orang tua, mungkin sudah menjadi hal yang biasa dan mereka seakan menutup mata terhadap efek terburuknya, padahal itu adalah buah hatinya sendiri,” kata Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Jusri menambahkan, sudah cukup banyak kecelakaan lalu lintas fatal dari roda dua yang melibatkan anak di bawah umur, bahkan balita saat sedang dibonceng.
Sayangnya, jarang ada yang mengekspos insiden-insiden tersebut sehingga tak memberikan suatu perubahan pola pikir.
Baca juga: Cuci Mobil Pakai Alat Hidrolik Bikin Spooring Berubah, Mitos atau Fakta?
Selain dari sisi fatalitas, dampak yang jarang dipedulikan oleh orang tua adalah dari segi kesehatan anak.
Perlu diketahui dengan menempatkan anak pada posisi depan baik berdiri atau pun duduk sama saja menjadikan anak sebagai tameng dari angin atau sesuatu hal lainnya yang bisa saja terlempar saat berkendara, belum lagi jika ada musibah yang tidak terduga.
“Menempatkan anak di jok depan sangat tidak dibenarkan dalam aspek keselamatan lalu lintas, baik untuk pengendara mobil atau motor. Dalam konteks kecelakaan, menempatkan anak kecil apalagi balita di depan adalah bentuk kelalaian yang tidak bisa ditolerasi,” kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.