JAKARTA, KOMPAS.com – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi mengeluarkan aturan larangan mudik Idul Fitri 1442 H. Regulasi ini tertuang pada Peraturan Menteri (PM) Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
Intinya, larangan mudik bergulir mulai 6 - 17 Mei 2021, segala moda transportasi baik darat, laut, udara dan kereta dilarang untuk beroperasi. Keputusan ini bertujuan untuk meminimalisir penyebaran Covid-19 di Indonesia.
Namun, melansir dari Antara, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono mengatakan, sebelum tanggal 6 Mei 2021, tidak ada penyekatan bagi para pemudik di jalur mudik. Artinya, kalau ada yang hendak mudik sebelum tanggal 6 Mei 2021, boleh-boleh saja.
Baca juga: Cuma 1 Jam, Innova Limited Edition 50 Tahun Toyota Langsung Ludes
“Kalau ada yang mudik awal ya silahkan saja, kita perlancar,” kata Irjen Istiono saat meninjau skema penyekatan mudik lebaran 2021 di Gerbang Tol Palimanan belum lama ini.
Dengan begitu, masyarakat masih diperbolehkan bepergian sebelum tanggal 6 Mei 2021 dan tentunya tetap mengikuti protokol kesehatan. Salah satu moda andalan pemudik ketika ingin melakukan perjalanan adalah bus AKAP.
Dengan diperbolehkannya orang untuk bepergian sebelum larangan mudik, ada kemungkinan jumlah penumpang yang meningkat. Oleh karena itu, apakah ada penyesuaian tiket bus saat mendekati larangan mudik?
Baca juga: Harga Yamaha 125Z Bekas Kini Tembus Rp 90 Juta
Ketua Umum Ikatan Pengusaha Otobus Muda Indonesia (IPOMI) Kurnia Lesani Adnan mengatakan, para pengusaha bus memang akan melakukan penyesuaian tarif pada saat sebelum tanggal larangan mudik.
“Besaran penyesuaian tarif berkisar 25 persen sampai 50 persen,” ucap pria yang akrab disapa Sani kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Selain itu, untuk okupansi bus, Sani mengatakan kalau di awal puasa seperti saat ini akan turun, berkisar di 40 persen. Namun, okupansi penumpang bus akan mulai naik setelah tanggal 20 April 2021.
Selain itu, Pemilik PO Sumber Alam Anthony Seven Hambali memprediksi kalau kenaikan harga tiket bus akan lebih besar lagi, 100 persen sampai 200 persen dari harga saat ini.
“Kenaikan ini diperkirakan karena mengantisipasi tanggal 6 sampai 17 Mei 2021 ketika bus AKAP stop operasi,” kata Anthony.
Belum lagi untuk bus non ekonomi, harga tiket diserahkan ke pasar, jadi bisa bervariasi kenaikannya. Selain itu, kenaikan harga tiket ini juga untuk menyambung hidup perusahaan bus yang terus merugi sejak awal pandemi Covid-19 di tahun 2020.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.