JAKARTA, KOMPAS.com – Ujian praktik SIM sudah menggunakan metode E-Drives (Electronic Driving Test System). Bisa dibilang proses pengujian bakal berlangsung lebih ketat dan transparan, sebab pemohon akan diawasi sistem elektronik canggih.
Dalam presentasi peluncuran aplikasi Sinar (13/4/2021), disebutkan bahwa E-Drives pertama kali diterapkan sejak 2019 di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Kemudian diikuti oleh enam satpas lainnya pada 2020, yaitu Polres Metro Bekasi, Polres Indramayu, Polres Banyumas, Polrestabes Surabaya, Polrestabes Makassar dan Polresta Pekanbaru.
Baca juga: Ini Nama Aplikasi untuk Perpanjangan SIM Secara Online
Pada tahun 2021, e-Drives direncanakan akan dipasang di 20 Satpas di wilayah Pulau Sumatera, Jawa, Kalimantan dan Sulawesi. Ke depan akan dikembangkan di seluruh Satpas wilayah Indonesia.
Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo, mengatakan, kelulusan dari ujian praktik SIM tidak lagi ditentukan oleh petugas, tapi ditentukan oleh sistem dengan menggunakan teknologi yang ada.
Menurutnya, penggunaan metode e-Drives ini merupakan modernisasi dan upaya peningkatan transparansi khususnya dalam ujian praktik SIM.
Baca juga: Kapolri Harap Adanya Aplikasi Online Makin Banyak Orang Punya SIM
"Untuk melaksanakan ujian tersebut, lapangan ujian praktik ini dilengkapi beberapa teknologi, RFID atau Radio-frequency identification, sebuah teknologi nirkabel,” ucap Sambodo, dalam tayangan langsung (13/4/2021).
“Jadi pemohon akan diberikan kartu, kemudian kartu itu dikalungkan, sehingga ketika dia melewati berbagai macam rintangan, secara otomatis datanya sudah terekam di ruang kontrol," kata dia.
Di samping menggunakan teknologi RFID, dalam sistem e-Drives ini ada teknologi inframerah untuk memulai dan mengakhiri ujian.
Baca juga: Paling Diminati, Intip MPV Bekas Harga Rp 60 Jutaan
Selain itu, juga ada sensor getaran yang ditanamkan dalam traffic cone yang menjadi rintangan ujian SIM.
“Jadi ketika kendaraan menyenggol, secara otomatis dia akan berbunyi dan akan mengirimkan sinyal ke ruang monitoring center sehingga seorang itu fail atau lulusnya ditentukan secara elektronik," ujar Sambodo.
Keseluruhan proses uji praktik SIM juga diawasi dengan menggunakan CCTV dan menggunakan pengeras suara. Alhasil, pemohon SIM tak bisa melakukan negosiasi dengan penguji agar diluluskan.
"Jadi meminimalisir adanya petugas dalam proses pengujian, menghindari terjadinya negosiasi antara pemohon dengan petugas. Jadi keseluruhan betul-betul ditentukan oleh sistem," ucap Sambodo.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.