Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini 14 Titik Penyekatan untuk Cegah Pemudik yang Masuk Wilayah Jateng

Kompas.com - 13/04/2021, 12:53 WIB
M. Adika Faris Ihsan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

SEMARANG, KOMPAS.com - Larangan mudik pada Lebaran 2021 sudah diresmikan pemerintah beberapa waktu silam. 

Larangan mudik 2021ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah mempersiapkan beberapa rencana guna mengantisipasi arus mudik yang diprediksi masih akan terjadi.

Baca juga: Penjualan Tembus 30.000 Unit, Gran Max Jadi Tulang Punggung Daihatsu

Rencana awal Polda Jawa Tengah adalah menyiapkan 14 titik penyekatan. Ke-14 titik posko tersebut sudah didirikan sejak Senin (12/4/2021).

Suasana Terminal Cicaheum Bandung terlihat sepi penumpang saat pandemi covid-19.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Suasana Terminal Cicaheum Bandung terlihat sepi penumpang saat pandemi covid-19.

"14 titik Posko ini, untuk mencegah masuknya kendaraan pemudik dari luar Jawa Tengah dan juga untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat di Jawa Tengah dalam menjaga kesehatan," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan resmi belum lama ini.

Dalam pengawalan larangan mudik Lebaran 2021 ini, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan sekitar 11.000 personil TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik tersebut.

Baca juga: Kiat Redam Emosi Berkendara Saat Puasa

"Hal ini kita terapkan, jangan sampai terjadi kluster baru di Jawa tengah, serta mengacu kepada aturan pemerintah, mengenai larangan mudik di hari raya nanti," tegas Ahmad Luthfi.

Giat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur penyekatan larangan mudik dan PSBB di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020).Dokumentasi Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur Giat petugas Suku Dinas Perhubungan Jakarta Timur penyekatan larangan mudik dan PSBB di Jalan Raya Bekasi, Cakung, Jakarta Timur, Kamis (28/5/2020).

Hampir seluruh titik penyekatan berada di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, dan Jateng, Jatim

Adapun 14 titik penyekatan tersebut adalah sebagai berikut

Baca juga: Catat, Ini Biaya dan Cara Mengurus SIM yang Hilang

Perbatasan Jateng-Jabar

  • Tol Pejagan, Brebes
  • Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes
  • Jalur Selatan: Patimuan
  • Jalur Selatan: Cilacap

Perbatasan Jateng-DIY

  • Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo
  • Jalur Tengah: Salam, Magelang
  • Jalur Selatan: Prambanan, Klaten

Perbatasan Jateng-Jatim

  • Tol Sragen
  • Jalur Pantura: Sarang, Rembang
  • Jalur Pantura: Cepu, Blora
  • Cemorokandang, Karanganyar
  • Nambangan, Wonogiri
  • Sambungmacan, Sragen

Pos Polrestabes Semarang

  • Tol Kalikangkung
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau