Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Ini 14 Titik Penyekatan untuk Cegah Pemudik yang Masuk Wilayah Jateng

SEMARANG, KOMPAS.com - Larangan mudik pada Lebaran 2021 sudah diresmikan pemerintah beberapa waktu silam. 

Larangan mudik 2021ini berlaku untuk aparatur sipil negara, TNI-Polri, karyawan BUMN, karyawan swasta, pekerja mandiri, dan seluruh masyarakat.

Sebagai langkah antisipasi, Polda Jawa Tengah telah mempersiapkan beberapa rencana guna mengantisipasi arus mudik yang diprediksi masih akan terjadi.

Rencana awal Polda Jawa Tengah adalah menyiapkan 14 titik penyekatan. Ke-14 titik posko tersebut sudah didirikan sejak Senin (12/4/2021).

"14 titik Posko ini, untuk mencegah masuknya kendaraan pemudik dari luar Jawa Tengah dan juga untuk memberikan keselamatan kepada masyarakat di Jawa Tengah dalam menjaga kesehatan," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi dalam keterangan resmi belum lama ini.

Dalam pengawalan larangan mudik Lebaran 2021 ini, Polda Jawa Tengah akan menerjunkan sekitar 11.000 personil TNI-Polri untuk ditempatkan di titik jalur mudik tersebut.

"Hal ini kita terapkan, jangan sampai terjadi kluster baru di Jawa tengah, serta mengacu kepada aturan pemerintah, mengenai larangan mudik di hari raya nanti," tegas Ahmad Luthfi.

Hampir seluruh titik penyekatan berada di perbatasan antar provinsi baik perbatasan Jateng-Jabar, Jateng-DIY, dan Jateng, Jatim

Adapun 14 titik penyekatan tersebut adalah sebagai berikut

Perbatasan Jateng-Jabar

  • Tol Pejagan, Brebes
  • Jalur Pantura: Pangkalan truk Kecipir, Brebes
  • Jalur Selatan: Patimuan
  • Jalur Selatan: Cilacap

Perbatasan Jateng-DIY

  • Jalur Selatan: Bagelen, Purworejo
  • Jalur Tengah: Salam, Magelang
  • Jalur Selatan: Prambanan, Klaten

Perbatasan Jateng-Jatim

  • Tol Sragen
  • Jalur Pantura: Sarang, Rembang
  • Jalur Pantura: Cepu, Blora
  • Cemorokandang, Karanganyar
  • Nambangan, Wonogiri
  • Sambungmacan, Sragen

Pos Polrestabes Semarang

  • Tol Kalikangkung

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/13/125320415/ini-14-titik-penyekatan-untuk-cegah-pemudik-yang-masuk-wilayah-jateng

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke