Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Operasi Keselamatan Dimulai, Fokus Knalpot Bising dan Larangan Mudik

Kompas.com - 13/04/2021, 08:42 WIB
Stanly Ravel

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Dengan adanya larangan mudik Lebaran, Polda Metro Jaya bersama beberapa instansi, resmi memulai Operasi Kepolisian Keselamatan Jaya yang digelar hingga 25 April 2021.

Melibatkan 3.320 personel gabungan, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M.Fadil Imran menegaskan, Operasi Keselamatan diadakan sebagai upaya mencegah gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), serta mengantisipasi meningkatnya pergerakan orang dan barang selama bulan Ramadhan.

"Operasi ini harus kita dukung bersama karena salah satunya sebagai upaya memutus mata rantai Covid-19," ucap Fadil dilansir dari NTMC, Senin (12/4/2021).

Baca juga: Larangan Mudik Tidak Berpengaruh pada Penjualan Mobil Bekas

"Sasaran operasi ini pertama sosialisasi secara masif imbauan larangan mudik, kedua memberikan edukasi protokol kesehatan dan tertib berlalu lintas, ketiga melaksanakan kegiatan sosial swab antigen gratis dan bakti sosial," kata dia.

Razia knalpot bisingFoto: Twitter TMC Polda Metro Jaya Razia knalpot bising

Tak hanya itu, Fadil juga menambakan soal sasaran keempat yang bertujuan untuk meminimalisir gangguan kamtibmas layaknya balap liar dan polusi suara knalpot racing, serta manajeman rekayasa lalu lintas dalam mengantisipasi mudik yang jadi poin kelima.

Melalui operasi ini, Fadil berharap bisa memberikan jaminan rasa aman masyarakat dalam beraktifitas, turunnya tingkat kecelakaan, kejahatan, serta meningkatkan pemahaman soal tidak melaksanakan mudik.

Sebelumnya Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono juga mengatakan hal serupa. Adanya Operasi Keselamatan Jaya berperan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap larangan mudik Lebaran yang sudah diputuskan pemerintah.

Baca juga: Kesal Suara Knalpot Bising, Warga Siram Jalanan Pakai Air Sabun

Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.KOMPAS.COM/KRISTIANTO PURNOMO Petugas melakukan pemeriksaan di check point penyekatan pertama di ruas tol Jakarta - Cikampek Km 31, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/4/2020). Larangan mudik mulai diberlakukan pemerintah mulai 24 April 2020 pukul 00.00 WIB untuk mencegah penyebaran Covid-19 melalui Operasi Ketupat 2020. Kendaraan pribadi baik motor atau mobil dan kendaraan umum berpenumpang dilarang keluar dari wilayah Jabodetabek.

Lantaran itu, setelah operasi selesai, jajaranya bakal langsung meningkatkan pengamanan dari 26 April sampai 5 Mei 2021, yang dilakukan untuk mengantisipasi adanya mudik colongan sebelum larangan diberlakukan pada 6-17 Mei 2021.

"Antisipasi itu dilakukan karena diprediksi masyarakat agar mudik terlebih dahulu sebelum peniadaan mudik dimulai," kata Istiono.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau