JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah kembali melarang kegiatan mudik Lebaran 2021. Padahal di satu sisi, musim mudik biasanya meningkatkan penjualan sepeda motor.
Pemudik ingin pulang ke kampung halaman menggunakan motor baru. Karena itu tak jarang diler memberikan berbagai promo menggiurkan untuk menarik pembeli.
Lantas apakah dengan adanya larangan mudik tahun ini bakal berpengaruh pada penjualan motor?
Baca juga: Knalpot Aftermarket yang Dijual Yamaha Bukan untuk Harian
Antonius Widiantoro, Manager Public Relation, YRA, & Community PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM), mengatakan, sulit untuk menilai apakah penjualan akan terimbas atau tidak.
"Sebetulnya akhir-akhir ini motor sudah tidak dianjurkan untuk mudik, dan pemerintah lebih menganjurkan untuk naik kendaraan umum," kata Anton yang ditemui akhir pekan lalu.
"Saya belum bisa memprediksi apakah itu akan berpengaruh atau tidak (larangan mudik). Sebab walaupun dengan kondisi mudik dilarang, saat orang mau beli motor, beli ya beli saja," katanya.
Alasannya kata Anton, sejauh ini mudik memang lekat dengan pulang kampung menggunakan motor atau kendaraan baru. Tapi tak selamanya mudik mesti pakai motor baru.
Baca juga: Yamaha Punya Banyak Model 125cc, Mana yang Paling Laris?
"Kemudian yang kedua di masa-masa mau lebaran ada bonus keluar, THR keluar, itu juga dimanfaatkan plus sales program yang menarik, sehingga mereka memanfaatkan momen itu. Artinya walaupun dia tidak bisa mudik dengan motor baru, ketika dia ingin beli motor baru beli, beli saja," katanya.
Anton mengatakan, bisa saja dengan adanya larangan mudik justru membuat orang jadi berhemat. Kemudian memutuskan membeli motor setelah Lebaran.
Kemudian katanya, sulit mengukur apakah larangan mudik tahun ini bakal berimbas banyak pada penjualan. Sebab tahun lalu kondisinya cukup mirip, dan tahun lalu tidak bisa dijadikan parameter.
"Tahun lalu tidak bisa dijadikan acuan. Soalnya tahun lalu bercampur dengan pandemi, penjualan semua drop. Jadi tidak bisa jadi acuan. Tapi kalau 2019 memang trennya naik," katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.