JAKARTA, KOMPAS.com - Banyak hal yang bisa menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas, antara lain, mabuk saat berkendara, kantuk, atau hilang konsentrasi. Gejala ini bisa terjadi dipicu karena kondisi badan yang tidak prima, meskipun hanya kurang tidur 1 sampai 2 jam saja.
Riset terbaru dari American Automobile Association (AAA) Foundation for Traffic Safety memastikan kurang tidur 2 atau hanya tidur 5 jam semalam, bisa meningkatkan risiko kecelakaan saat berkendara hingga dua kali lipat.
Baca juga: SE Larangan Mudik Terbit, Cuma 2 Perjalanan Ini yang Dikecualikan
Sedangkan pengemudi yang tidur 4 sampai 5 jam semalam, empat kali lipat lebih mungkin untuk alami kecelakaan saat berkendara, sama dengan pengemudi yang secara hukum dinyatakan mabuk.
“Anda tidak boleh kurang tidur dan harus memastikan untuk bisa mengendalikan kendaraan dengan aman,” ujar David Yang, Executive Director Foundation for Traffic Safety AAA, dikutip dari Newsroom, Kamis (8/4/2021).
Hasil penelitian laporan “pengemudi mengantuk” yang didapat dari data 4.571 polisi Amerika di lapangan, adalah:
-Pengemudi yang tidur 6 sampai 7 jam, 1,3 kali lebih mungkin untuk kecelakaan.
-Pengemudi yang tidur 5 sampai 6 jam, 1,9 kali lebih mungkin untuk kecelakaan.
-Pengemudi yang tidur 4 sampai 5 jam, 4,3 kali lebih mungkin untuk kecelakaan.
-Pengemudi yang tidur kurang dari empat jam, 11,5 kali lebih mungkin untuk kecelakaan.
Data AAA juga mengungkap bahwa 20 persen kecelakaan fatal di AS melibatkan pengemudi yang kurang tidur. Data tersebut hampir sama dengan penelitian Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit yang mengungkap bahwa 35 persen pengemudi di AS tidur di bawah 7 jam setiap hari.
Baca juga: Perusahaan Energi Swasta Ini Targetkan 5.000 SPKLU dalam 5 Tahun
Adapun tanda-tanda pengemudi yang mengantuk bisa diketahui dari kesulitan membuka mata, kerap keluar dari jalur, dan tidak mengingat lintasan beberapa kilometer terakhir.
Selain itu, AAA juga merekomendasikan kepada para pengemudi yang melakukan perjalanan jarak jauh untuk beristirahat setiap dua jam sekali.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.