Presiden RI Joko Widodo belum lama ini meresmikan jalan Tol Serpong-Cinere pada Kamis (1/4/2021).
Tol ini diproyeksikan akan menjadi JORR (Jakarta Outer Ring Road) II yang akan tersambung Tol Cinere-Jagorawi (Cijago).
Tak ayal pada libur long weekend kali ini, sudah banyak masyarakat yang antusias ingin mencoba ruas jalan tol tersebut. Bahkan sampai membuat kemacetan. Padahal ruas tol tersebut belum tersambung sepenuhnya.
Baca juga: Tol Serpong-Cinere Dikira Sudah Tersambung ke Cijago, Akses GT Pamulang Padat
3. Cuma Bawa STNK Fotokopian Apakah Bisa Lolos Tilang?
Surat Izin Mengemudi (SIM) dan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) merupakan dokumen penting yang harus dibawa ketika mengendarai kendaraan di jalan raya.
Surat Izin mengemudi (SIM) merupakan bukti kompetensi mengemudi, dengan memiliki SIM pengemudi dianggap sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor dan sudah memahami tata cara berlalu lintas.
Sedangkan untuk Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) merupakan bukti kepemilikan atas kendaraan bermotor tersebut. Dalam STNK terdapat keteragan kendaraan dan informasi mengenai pemiliknya.
Baca juga: Cuma Bawa STNK Fotokopian Apakah Bisa Lolos Tilang?
4. Resmi Dapat Diskon Pajak, Intip Harga Bekas Toyota Fortuner
Pemerintah secara resmi telah memperluas aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500-2.500 cc.
Diskon pajak diberikan dengan syarat local purchase paling sedikit 60 persen. Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.