Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Harga Innova Bekas di Solo | Cuma Bawa STNK Fotokopian Apakah Bisa Lolos Tilang?

Kompas.com - 05/04/2021, 06:02 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

Surat Izin mengemudi (SIM) merupakan bukti kompetensi mengemudi, dengan memiliki SIM pengemudi dianggap sudah bisa mengendarai kendaraan bermotor dan sudah memahami tata cara berlalu lintas.

Sedangkan untuk Surat Tanda Nomor kendaraan (STNK) merupakan bukti kepemilikan atas kendaraan bermotor tersebut. Dalam STNK terdapat keteragan kendaraan dan informasi mengenai pemiliknya.

Baca juga: Cuma Bawa STNK Fotokopian Apakah Bisa Lolos Tilang?

4. Resmi Dapat Diskon Pajak, Intip Harga Bekas Toyota Fortuner

Pemerintah secara resmi telah memperluas aturan diskon Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM-DTP) untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500-2.500 cc.

Diskon pajak diberikan dengan syarat local purchase paling sedikit 60 persen. Diskon diberikan untuk segmen kendaraan 4x2 dan 4x4 dengan kapasitas mesin di atas 1.500 cc sampai 2.500 cc.

Dengan begitu, mobil yang memiliki kriteria tersebut seperti Toyota Innova dan Fortuner bisa mendapatkan diskon PPnBM mulai April ini.

Baca juga: Resmi Dapat Diskon Pajak, Intip Harga Bekas Toyota Fortuner

5. Bertemu Pengemudi Acungkan Pistol di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan

Pengemudi mobil yang menondongkan senjata apiinstagram.com/jakarta.terkini Pengemudi mobil yang menondongkan senjata api

Aksi pengendara Toyota Fortuner yang berlagak koboi dengan memamerkan pistol saat mengemudi beberapa waktu, viral di media sosial.

Diketahui, dirinya dihentikan oleh pengguna jalan lain karena diduga menabrak pengemudi motor saat melintas di kawasan BKT Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat (2/4/2021).

Bukan turun untuk melihat dan memberi pertanggungjawaban atas kondisi yang ditabrak, pengemudi mobil tersebut justru malah meluapkan emosinya sambil memegang pistol dan mengarahkan ke pengendara di sekelilingnya.

Baca juga: Bertemu Pengemudi Acungkan Pistol di Jalan, Ini yang Harus Dilakukan

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau