JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri tengah menyiapkan 333 titik sekat untuk memastikan agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2021 yang jatuh 6-17 Mei 2021, sesuai keputusan pemerintah.
Sehingga, tujuan pemerintah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik bisa berjalan secara optimal.
"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," kata Kepala Korlantas Polri Ijren Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).
Baca juga: Nekat Mudik ke Solo, Siap-siap Kendaraan Diputar Balik
Istiono mengatakan, titik-titik penyekatan itu akan berada di jalur tol dan jalur arteri, baik jalur pantura, jalur tengah, dan jalur selatan hingga Jawa Tengah.
Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.
"Beliau (Budi Karya) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan," ujar Istiono.
Sementara itu, Budi Karya mengaku telah memerintahkan para direktur jenderal di Kemenhub untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Satgas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik.
Ia menyebut, teknis pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers, Senin (5/4/2021) mendatang.
"Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan," ujar Budi.
Baca juga: Kenapa Bumper Mobil Lebih Cepat Kusam Ketimbang Bagian Bodi Lain
View this post on Instagram
Diketahui, pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 mengingat tingginya angka penularan dan kematian akibat Covid-19 setelah beberapa kali libur panjang, khususnya usai libur Natal dan Tahun Baru.
Keputusan larangan mudik ini ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu.
"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.