Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Salin Artikel

Larangan Mudik Lebaran, Korlantas Siapkan 333 Titik Sekat di Jalur Tol dan Arteri

JAKARTA, KOMPAS.com - Korlantas Polri tengah menyiapkan 333 titik sekat untuk memastikan agar masyarakat tidak mudik pada Lebaran 2021 yang jatuh 6-17 Mei 2021, sesuai keputusan pemerintah.

Sehingga, tujuan pemerintah untuk menghindari lonjakan kasus Covid-19 akibat mobilitas masyarakat yang terjadi saat mudik bisa berjalan secara optimal.

"Korlantas Polri telah menyiapkan 333 titik penyekatan baik di jalur arteri maupun jalur tol. Baik menuju Jawa maupun menuju luar Jawa. 333 titik ini terutama dari Jakarta menuju Jabar dan Jateng," kata Kepala Korlantas Polri Ijren Istiono dalam keterangan tertulis, Jumat (2/4/2021).

Istiono mengatakan, titik-titik penyekatan itu akan berada di jalur tol dan jalur arteri, baik jalur pantura, jalur tengah, dan jalur selatan hingga Jawa Tengah.

Hal ini disampaikannya dalam rapat bersama Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dan Dirjen Perhubungan Darat Budi Setiyadi membahas persiapan pengamanan larangan mudik Lebaran 2021.

"Beliau (Budi Karya) memberikan atensi penuh terhadap persiapan dilarang mudik untuk 2021. Koordinasi intens ini untuk penyamaan persepsi di lapangan," ujar Istiono.

Sementara itu, Budi Karya mengaku telah memerintahkan para direktur jenderal di Kemenhub untuk berkoordinasi dengan Korlantas Polri dan Satgas Covid-19 membahas teknis pengamanan larangan mudik.

Ia menyebut, teknis pengamanan larangan mudik 2021 akan diumumkan pada konferensi pers, Senin (5/4/2021) mendatang.

"Kami bersama-sama melakukan koordinasi tentang bagaimana tindak lanjut dari sektor perhubungan agar di satu sisi kita melakukan law enforcement secara tegas tetapi ada unsur-unsur humanis yang harus dipikirkan," ujar Budi.

Keputusan larangan mudik ini ditetapkan dalam rakor yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy bersama sejumlah menteri dan lembaga negara pada 26 Maret lalu.

"Ditetapkan bahwa tahun 2021 mudik ditiadakan. Berlaku untuk seluruh ASN, TNI, Polri, BUMN, karyawan swasta maupun pekerja mandiri dan juga seluruh masyarakat kecuali betul-betul dalam keadaan mendesak dan perlu," ujar Muhadjir dalam konferensi pers, Jumat (26/3/2021).

https://otomotif.kompas.com/read/2021/04/03/170100115/larangan-mudik-lebaran-korlantas-siapkan-333-titik-sekat-di-jalur-tol-dan

Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke