Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ETLE di Depok Jaring 120 Pelanggar, Titik Kamera Bakal Ditambah

Kompas.com - 02/04/2021, 07:22 WIB
Dio Dananjaya,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Sejumlah daerah mulai menerapkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) sejak serentak diluncurkan, Rabu (24/3/2021).

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Metro Depok pun telah mencatat ada sebanyak 120 orang pelanggar lalu lintas yang terekam kamera tilang.

Wakil Kepala Satuan Lalulintas Polres Metro Depok AKP Reza Hafiz Gumilang mengatakan, pihaknya telah mengirimkan surat pemberitahuan tilang sesuai dengan domisili yang tercatat dalam Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) milik pelanggar.

Baca juga: Hyundai Alcazar, Calon SUV Murah Korea Pesaing Rush

Surat tilang elektronik yang diterima anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto dari Dirlantas Polda Metro Jaya.Istimewa Surat tilang elektronik yang diterima anggota DPRD Sragen, Bambang Widjo Purwanto dari Dirlantas Polda Metro Jaya.

Reza juga mengatakan, para pelanggar lalu lintas didominasi kendaraan roda empat, yang diketahui tidak mengenakan sabuk pengaman ketika berkendara.

Reza pun memprediksi masih banyak lagi jumlah para pelanggar yang terekam kamera ETLE, namun belum terkonfirmasi dan dikirimkan surat pemberitahuan.

“Terhitung sampai dengan Rabu (31/3/2021) pukul 11.00 WIB ini, jumlah terkonfirmasi 120 pelanggar,” kata Reza, dilansir dari NTMC Polri (1/4/2021).

Baca juga: Beredar Bocoran Renault Jadi Mobil Dinas Polisi?

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Menurutnya, pelanggar lalu lintas yang terekam kamera ETLE meliputi seluruh pengendara, mulai dari pengendara kendaraan pribadi, taksi hingga angkutan umum.

Reza menambahkan, dari 120 orang yang melanggar lalu lintas, lebih dari 50 persennya merupakan pengendara mobil dengan pelat kuning.

“Tapi sampai saat ini masih didominasi pelat kuning untuk penggunaan safety belt. Kalau detail angka pastinya belum bisa memberikan secara fix tapi perkiraan untuk persentasenya sekitar 60-an persen itu pelat kuning, ada angkot, ada taksi,” ucap Reza.

Baca juga: Selama April, Beli Pertamax dkk Diskon Rp 300 per Liter

Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota SerangDok Humas Polda Banten Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Melihat banyaknya pelanggaran lalu lintas di Depok, Reza juga berujar bakal menambah titik kamera ETLE di Kota Depok.

“Kita masih satu titik nih jadi hanya pelanggaran sekitar JPO Margonda yang terekam. Sedangkan di luar JPO itu sudah pasti lebih banyak dan ini rencana akan ditambah tiga titik lagi,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau