Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mobil Apa Saja yang Dapat Diskon PPnBM untuk Kubikasi Mesin 2.500 cc?

Kompas.com - 29/03/2021, 08:12 WIB
Ruly Kurniawan,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemberian perluasan insentif fiskal melalui instrumen pajak pembelian atas barang mewah (PPnBM) terhadap mobil berkapasitas 1.501 cc sampai 2.500 cc akan berlaku pada 1 April 2021 mendatang.

Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyebut, kebijakan yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas ini memiliki dua skema yang berlaku pada mobil berpenggerak 4x2 dan 4x4.

Pertama, untuk kendaraan 4x2 diberikan diskon PPnBM sebesar 50 persen dimana tarif semula 20 persen akan menjadi 10 persen selama periode April-Agustus 2021.

Baca juga: Pemesanan Mobil Baru Melesat 160 Persen berkat Insentif PPnBM

Lalu pada tahap kedua, yakni September-Desember 2021, PPnBM jenis mobil ini menjadi 15 persen.

Sementara skema bagi kendaraan berpenggerak 4x4 adalah diskon sebesar 25 persen di tahap pertama, dari 40 persen jadi 30 persen. Kemudian lima bulan setelahnya, tarif yang dikenakan jadi 35 persen.

Kendati demikian, tidak semua kendaraan terkait bisa menikmati insentif dimaksud. Sebab, harus memenuhi syarat tertentu seperti local purchase minimum 60 persen.

Lantas, mobil jenis apa saja yang bakal mendapatkan insentif ini?

Berdasarkan data Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), ada beberapa mobil yang masuk kriteria dengan kapasitas mesin di atas 1.501-2.500 cc.

Baca juga: Diskon PPnBM, Harga Kijang Innova Turun sampai Rp 32 Juta

Pada merek mobil Toyota, ada dua model yang bisa memanfaatkannya yaitu Toyota Kijang Innova dan Toyota Fortuner. Bahkan, pihak Toyota Sales Operation saat ini sudah mengonfirmasinya melalui penerbitan Surat Keputusan No.SK/001/TSO.OPR/IV/2021.

Secara umum, harga Innova di wilayah Jabodetabek bakal turun sampai Rp 32 juta. Sementara Fortuner harganya dapat penyesuaian sampai selisih Rp 40 jutaan dari banderol sebelumnya.

Tetapi, khusus Fortuner berbahan bakar bensin tidak mendapatkan insentif karena melewati batas kategori mesin (di atas 2.500 cc) walau tingkat local purchase dan TKDN telah mencapai 70 persen.

Baca juga: Efek Insentif PPnBM Belum Dirasakan Perusahaan Leasing

Kemudian di pabrikan Honda, ada Honda CR-V dengan kapasitas mesin bensin 2.000 cc. Tapi hingga berita ini diterbitkan pabrikan belum bisa mengonfirmasinya karena menunggu putusan pemerintah atas batas tingkat TKDN.

Terakhir ada Mitsubishi Pajero Sport yang memiliki kapasitas mesin 2.400 cc dan 2.500 cc. Namun belum ada informasi lebih jauh dari pabrikan mengenai pemenuhan syarat local purchase.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
toyota menang banyak... 2 type nya yg masuk biasanya sudah laris.. jadi tambah laris. honda cm crv 2000 cc, yg ga begitu laris jualan ya kl yg type ini.


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau