Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kota Tangerang Siapkan Sistem Tilang Elektronik di 2 Titik

Kompas.com - 24/03/2021, 14:02 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap pertama resmi diberlakukan.

Sejalan dengan penerapan tersebut, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota berencana memasang kamera tilang di dua titik wilayah Kota Tangerang.

Menurut KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi, dua titik tersebut berada di perempatan Tugu Adipura, Kelurahan Sukasari, dan di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi.

Baca juga: Tilang Elektronik Akan Diterapkan di 6 Ruas Jalan Kota Cirebon

“Untuk kesiapan tilang elektronik, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menunggu dari pada perintah pimpinan (Polda Metro Jaya). Rencananya baru ada dua titik, yakni di Tugu Adipura, dan di Kelurahan Tanah Tinggi” ujar Agus dikutip dari NTMCPolri, Selasa (23/3/2021).

Menurut Agus, sistem ETLE yang akan diterapkan di dua titik tersebut lantaran kedua ruas jalan itu kerap terjadi kemacetan. Dengan adanya sistem itu, pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas mampu diketahui dengan lebih cepat.

 Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 167 pengemudi sepeda motor terekam kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) pada hari pertama, Jumat (1/2).Dok Ditlantas Polda Metro Jaya via ANTARA Petugas Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat 167 pengemudi sepeda motor terekam kamera tilang elektronik (Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE) pada hari pertama, Jumat (1/2).

“Pada saat bersamaan, kamera ETLE bisa menangkap beberapa pelanggaran sekaligus. Dari marka jalannya juga keliatan,” katanya.

Selain itu, dengan adanya tilang elektronik antar aparat kepolisian dan masyarakat tidak perlu bertatap muka, sehingga mengurangi interaksi secara langsung. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Baca juga: Ada ETLE, Polisi Tegaskan Tilang Manual Tetap Berlaku

“Nantinya sistem tilang elektronik cukup efektif bila diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Bahkan, kamera tilang elektronik mampu menekan angka kriminalitas,” ucap Agus.

Usai diterapkannya kamera ETLE di dua titik tersebut, selanjutnya aparat kepolisian juga akan memasang kamera tilang elektronik di titik-titik lainnya.

“Proyeknya dua titik itu dulu. Nanti, di setiap lampu merah akan dipasang kamera tilang elektronik,” kata Agus.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com