Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Salin Artikel

Kota Tangerang Siapkan Sistem Tilang Elektronik di 2 Titik

JAKARTA, KOMPAS.com - Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) nasional tahap pertama resmi diberlakukan.

Sejalan dengan penerapan tersebut, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota berencana memasang kamera tilang di dua titik wilayah Kota Tangerang.

Menurut KBO Satlantas Polres Metro Tangerang Kota AKP Agus Pribadi, dua titik tersebut berada di perempatan Tugu Adipura, Kelurahan Sukasari, dan di Jalan Daan Mogot, Kelurahan Tanah Tinggi.

“Untuk kesiapan tilang elektronik, Satlantas Polres Metro Tangerang Kota menunggu dari pada perintah pimpinan (Polda Metro Jaya). Rencananya baru ada dua titik, yakni di Tugu Adipura, dan di Kelurahan Tanah Tinggi” ujar Agus dikutip dari NTMCPolri, Selasa (23/3/2021).

Menurut Agus, sistem ETLE yang akan diterapkan di dua titik tersebut lantaran kedua ruas jalan itu kerap terjadi kemacetan. Dengan adanya sistem itu, pengendara kendaraan yang melanggar aturan berlalu lintas mampu diketahui dengan lebih cepat.

“Pada saat bersamaan, kamera ETLE bisa menangkap beberapa pelanggaran sekaligus. Dari marka jalannya juga keliatan,” katanya.

Selain itu, dengan adanya tilang elektronik antar aparat kepolisian dan masyarakat tidak perlu bertatap muka, sehingga mengurangi interaksi secara langsung. Hal ini bertujuan untuk meminimalisir adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

“Nantinya sistem tilang elektronik cukup efektif bila diterapkan di wilayah Kota Tangerang. Bahkan, kamera tilang elektronik mampu menekan angka kriminalitas,” ucap Agus.

Usai diterapkannya kamera ETLE di dua titik tersebut, selanjutnya aparat kepolisian juga akan memasang kamera tilang elektronik di titik-titik lainnya.

“Proyeknya dua titik itu dulu. Nanti, di setiap lampu merah akan dipasang kamera tilang elektronik,” kata Agus.

https://otomotif.kompas.com/read/2021/03/24/140200815/kota-tangerang-siapkan-sistem-tilang-elektronik-di-2-titik

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke