JAKARTA,KOMPAS.com - Penerapan sitem tilang elektronik nasional berlaku mulai 23 Maret 2021. Direktrorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya semakin meningkatkan sistem tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE).
Terdapat 98 titik penempatan penempatan kamera ETLE yang dipasang oleh Polda Metro Jaya. Kamera pengawas tersebut tersebar di sejumlah titik di Jakarta dan memantau pengguna jalan.
Semua kamera yang terpasang sudah terintegrasi, sehingga kendaraan dengan pelat nomor luar kota juga bisa terkena tilang elektronik.
Bukan hanya pengguna kendaraan roda empat, kendaraan roda dua juga menjadi sasaran tilang elektronik jika melanggar peraturan yang ditetapkan.
Baca juga: Jasa Marga Tutup Sebagian Tol Jakarta-Cikampek hingga Jumat Ini
"Jika kemarin hanya lima pelanggaran, sekarang menjadi sepuluh pelanggaran yang dapat terdeteksi kamera ETLE," ujar Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Sambodo Purnomo Yogo kepada kompas.com, Selasa (23/03/2021).
Jenis pelanggaran yang tertangkap kamera tilang elektronik sebelumnya berdasarkan kemampuan kamera ETLE antara lain:
Baca juga: Hari Ini 12 Polda Resmi Berlakukan Tilang Elektronik, Ini Lokasinya
Kemudian ada tambahan lagi pelanggaran yang terekam kamera tilang elektronik berdasarkan akselerasi kemampuan kamera ETLE antara lain:
Lokasi Kamera ETLE Baru di Jakarta
Berikut daftar 41 titik kamera baru tilang elektronik:
Jalan tol
- Ruas Tol Jakarta Cikampek Km 27 + 100 A
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 23 + 950 A
- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 28 + 800 B
- Ruas Tol Dalam Kota Km 14 + 700 A
- Ruas Tol Soedijatmo Km 20 + 400 B
- Ruas Tol JORR Km 53 + 400 B
- Ruas Tol JORR Km 53 + 600 B
Jalur Transjakarta
- Benhil arah blok M
- Dispenda arah HCB
- Salemba arah Ancol
- Duren Tiga arah Kuningan
- Wali Kota Jaktim arah Kp. Melayu
- Bidara Cina arah Otista
- Pasar Rumput arah Pulogadung
- SMK 57 arah Ragunan
- Pancoran Barat
- Pos Pongumben arah Lebak Bulus
Daerah penyangga
- Jl. Ir Juanda Depok
- Jl. Margonda Kantor Wali Kota Depok
- Jl. Alternatif Cibubur
- Jl. Margonda Pondok Cina, Depok
- Jl. Martadinata Cikarang
Jalan arteri
- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Indah
- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Pinang
- Jl. MH Thamrin Gondangdia, Jakarta Pusat
- Jl. Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung
- Jl. Jenderal Gatot Soebroto Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan
- Jl. Raya Bogor Km 28 Jakarta Timur
- Jl. Jend. Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat
- Jl. Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur
- Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan
- Jl. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara
- Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.