Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Catat, Ini 41 Lokasi Baru Kamera Tilang Elektronik di Jakarta dan Sekitarnya

Kompas.com - 23/03/2021, 09:12 WIB
Aprida Mega Nanda,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mulai hari ini, Selasa (23/3/2021), tahap pertama tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) secara nasional resmi diberlakukan.

Setidaknya ada 244 kamera tilang elektronik baru yang akan terpasang di 12 Polda di Indonesia, yakni Polda Metro Jaya, Polda Banten, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Tengah, Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Jawa Timur, Polda Riau, Polda Jambi, Polda Lampung, Polda Sumatera Barat, Polda Sulawesi Utara, dan Polda Sulawesi Selatan.

Baca juga: Begini Cara Bayar Denda Tilang Elektronik

Kehadiran tilang elektronik nasional ini bertujuan untuk meningkatkan rasa disiplin berkendara di masyarakat serta meminimalisasi adanya oknum-oknum yang melakukan pemerasan saat melakukan penindakan pelanggaran lalu lintas.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, akan ada 41 titik kamera baru tilang elektronik yang tersebar di Jakarta, Bekasi, dan Depok.

“41 kamera itu berada di jalan protokol, koridor Transjakarta, di jalan tol, Depok, dan di Kabupaten Bekasi,” ujar Sambodo saat dihubungi Kompas.com, Senin (22/3/2021).

Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota SerangDok Humas Polda Banten Layar monitor mengawasi pengendara di jalur protokol Kota Serang

Sambodo juga menjelaskan, tujuan pemasangan ETLE agar bisa melakukan penilangan meski mobil menggunakan pelat nomor luar kota.

“Jika Polda-polda yang tergabung dalam ETLE tahap satu di 12 polda itu, kalau ada pelat Jakarta yang melanggar di Surabaya itu bisa juga tertangkap. Atau pelat dari Bogor yang melanggar di Jakarta, surat konfirmasinya bisa kita kirim dan akan sampai ke rumah walau dia berada di luar kota,” jelas Sambodo.

Baca juga: Incar Pelanggar Lalu Lintas, Kamera ETLE Dipasang di Mobil dan Helm Polisi

Berikut daftar 41 titik kamera baru tilang elektronik:

Jalan tol

- Ruas Tol Jakarta Cikampek Km 27 + 100 A

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 23 + 950 A

- Ruas Tol Jakarta Cikampek II Km 28 + 800 B

- Ruas Tol Dalam Kota Km 14 + 700 A

- Ruas Tol Soedijatmo Km 20 + 400 B

- Ruas Tol JORR Km 53 + 400 B

- Ruas Tol JORR Km 53 + 600 B

 

Jalur Transjakarta

- Benhil arah blok M

- Dispenda arah HCB

- Salemba arah Ancol

- Duren Tiga arah Kuningan

- Wali Kota Jaktim arah Kp. Melayu

- Bidara Cina arah Otista

- Pasar Rumput arah Pulogadung

- SMK 57 arah Ragunan

- Pancoran Barat

- Pos Pongumben arah Lebak Bulus

 

Daerah penyangga

- Jl. Ir Juanda Depok

- Jl. Margonda Kantor Wali Kota Depok

- Jl. Alternatif Cibubur

- Jl. Margonda Pondok Cina, Depok

- Jl. Martadinata Cikarang

 

Jalan arteri

- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Indah

- Jl. Sultan Iskandar Muda Pondok Pinang

- Jl. MH Thamrin Gondangdia, Jakarta Pusat

- Jl. Bekasi Raya Km 25, Ujung Menteng, Cakung

- Jl. Jenderal Gatot Soebroto Kuningan, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan

- Jl. Raya Bogor Km 28 Jakarta Timur

- Jl. Jend. Sudirman Gelora, Tanah Abang, Jakarta Pusat

- Jl. Perintis Kemerdekaan, Pulogadung, Jakarta Timur

- Jl. Jenderal Gatot Soebroto, Semanggi, Setiabudi, Jakarta Selatan

- Jl. Raya Cakung Cilincing Jakarta Utara

- Jl. Raya Cakung Cilincing, Jakarta Utara, Semper Barat

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau