JAKARTA, KOMPAS.com - Lawan arah ketika berkendara seolah menjadi lumrah bagi sebagian pengguna jalan. Meski negatif dan melanggar aturan lalu lintas, perilaku tersebut masih saja terjadi hingga tidak jarang berujung konflik antarsesama pengguna jalan.
Seperti contoh video viral yang diunggah oleh akun Instagram @dashcamindonesia. Rekaman tersebut memperlihatkan mobil LCGC yang tertangkap sedang melawan arah dan menghalangi jalan mobil MPV yang akan melintas dari arah berlawanan.
Baca juga: Cara Mudah Merawat Mobil Tanpa Harus ke Bengkel
Menanggapi hal tersebut, Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, perilaku melawan arah saat ini bukan sekadar menjadi kebiasaan, melainkan sudah berbentuk budaya.
“Kondisi seperti ini sudah menjadi kultur budaya tersendiri, karena ini dilakukan setiap saat, setiap hari, bahkan sampai bergenerasi. Sebabnya, bisa jadi karena adanya pembiaran,” ucap Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
View this post on Instagram
Jusri menjelaskan, untuk menangani masalah ini memang tidak mudah. Selain diperlukan sinergi dari dinas terkait yang ada di bawah Pemprov, sebaiknya dilakukan juga kolaborasi dengan instansi lain untuk membentuk suatu sosialisasi yang berkelanjutan mengenai perilaku negatif saat melawan arah.
“Sosialisasi yang dimaksud jangan hanya seputar pelanggaran lalu lints serta sanksi, tetapi perlu adanya penjabaran mengenai dampak bahaya dari melawan arah, seperti kecelakaan fatal,” ujar Jusri.
Baca juga: Harapan Positif buat PO Bus Pemain Lintas Sumatra
Sementara itu, bila ingin mengubah budaya dengan lebih cepat, salah satunya bisa dilakukan melalui tindakan tegas aparat penegak hukum. Namun, menurut Jusri, cara ini baru akan efektif bila dilakukan secara terus-menerus.
“Tempatkan petugas terkait di lokasi-lokasi yang sering terjadi pelanggaran lalu lintas, lakukan pengawasan khusus. Jadi jangan hanya pagi dan sore dijaga, tapi siang dan malam tidak,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.