3. Garis ganda (garis utuh dan putus-putus)
Berupa garis utuh dan garis putus-putus. Kendaraan yang berada pada sisi garis utuh dilarang melintasi garis ganda tersebut.
Sedangkan kendaraan yang berada pada sisi garis putus-putus dapat melintasi garis ganda tersebut.
4. Garis ganda (dua garis utuh)
Garis ganda dengan dua garis utuh bermakna bahwa kendaraan dilarang melintasi garis ganda tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.