Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Tata Cara Konvoi Mobil Tanpa Ganggu Pengendara Lain

Kompas.com - 14/03/2021, 09:41 WIB
Gilang Satria,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil sport Porsche dengan nomor polisi L 1151 FF yang sedang melakukan konvoi ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (12/3/2021).

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polisi Tindak Pengendara Porsche yang Ugal-ugalan Sambil Dikawal Dishub

"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gema Goeyardi,CFTe,MFTA,MEII (@gemathebillionaire)

Dalam penjelasan di akun instagram gemathebillionaire, Day & Night Crew touring ke Aston Sentul sebanyak 25 mobil didampingi Polisi Militer (PM) dan Dishub sebagai pengarah dan penjaga ketertiban.

Seluruh protokol dan arahan telah diikuti terutama ketika jalan tol sangat padat pada jam 08.30 pagi. Namun salah satu mobil kemudian dihentikan petugas atas dugaan "ugal-ugalan."

Kejadian tersebut setidaknya kembali menyoroti soal cara konvoi mobil tanpa mengganggu pengguna jalan lain.

Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disadari pengguna mobil di jalan raya termasuk mobil yang sedang konvoi.

“Pertama ikuti batas kecepatan, kemudian jangan memonopoli lajur, lebih baik tetap di lajur kiri,” kata Marcell kepada Kompas.com, saat dihubungi beberapa waku lalu.

Baca juga: Marquez Belum Putuskan Kapan Kembali Balapan

ilustrasi supercar konvoihttps://www.autoevolution.com/ ilustrasi supercar konvoi

Selain berada di sisi kiri, posisikan mobil secara zig-zag di dalam satu lajur, hal ini bisa meminimalisasi kecelakaan.

“Kemudian antar mobil harus menjaga jarak (cukup rapat) dan jangan menyalakan lampu hazard, cukup nyalakan lampu utama,” ucap Marcell.

Menjaga jarak dengan mobil di depan cukup penting supaya rombongan tidak terputus. Tapi di sisi lain mesti mempertimbangkan jarak aman yang sering disosialisasikan.

Kemudian untuk konvoi kendaraan, harus tetap mengikuti aturan lalu lintas, seperti tidak melanggar lampu lalu lintas.

Marcell mengatakan, ada flock behavior, yaitu seseorang dalam kawanan cenderung berperilaku serupa.

“Jadi kalau satu melanggar, biasanya yang lain mengikuti. Jadi pastikan buat aturan konvoi yang jelas sehingga tidak melakukan tindakan di luar aturan yang bisa merugikan pengguna jalan lain,” kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau