Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ingat Lagi Tata Cara Konvoi Mobil Tanpa Ganggu Pengendara Lain

Kompas.com - 14/03/2021, 09:41 WIB
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengendara mobil sport Porsche dengan nomor polisi L 1151 FF yang sedang melakukan konvoi ditilang Ditlantas Polda Metro Jaya, Jumat (12/3/2021).

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Akmal, membenarkan hal tersebut.

Baca juga: Polisi Tindak Pengendara Porsche yang Ugal-ugalan Sambil Dikawal Dishub

"Betul sudah kami tilang. Mereka sepertinya komunitas dan rombongan, namun kami hanya bisa menindak salah satunya dengan unit Porsche tersebut," ucap Akmal kepada Kompas.com, Sabtu (13/3/2021).

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Gema Goeyardi,CFTe,MFTA,MEII (@gemathebillionaire)

Dalam penjelasan di akun instagram gemathebillionaire, Day & Night Crew touring ke Aston Sentul sebanyak 25 mobil didampingi Polisi Militer (PM) dan Dishub sebagai pengarah dan penjaga ketertiban.

Seluruh protokol dan arahan telah diikuti terutama ketika jalan tol sangat padat pada jam 08.30 pagi. Namun salah satu mobil kemudian dihentikan petugas atas dugaan "ugal-ugalan."

Kejadian tersebut setidaknya kembali menyoroti soal cara konvoi mobil tanpa mengganggu pengguna jalan lain.

Training Director The Real Driving Centre, Marcell Kurniawan mengatakan, ada beberapa hal yang mesti disadari pengguna mobil di jalan raya termasuk mobil yang sedang konvoi.

“Pertama ikuti batas kecepatan, kemudian jangan memonopoli lajur, lebih baik tetap di lajur kiri,” kata Marcell kepada Kompas.com, saat dihubungi beberapa waku lalu.

Baca juga: Marquez Belum Putuskan Kapan Kembali Balapan

ilustrasi supercar konvoihttps://www.autoevolution.com/ ilustrasi supercar konvoi

Selain berada di sisi kiri, posisikan mobil secara zig-zag di dalam satu lajur, hal ini bisa meminimalisasi kecelakaan.

“Kemudian antar mobil harus menjaga jarak (cukup rapat) dan jangan menyalakan lampu hazard, cukup nyalakan lampu utama,” ucap Marcell.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Halaman Selanjutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com