Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tarif Parkir Mahal Belum Berlaku untuk Motor yang Tak Lulus Uji Emisi

Kompas.com - 05/03/2021, 10:22 WIB
Ruly Kurniawan,
Agung Kurniawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta melalui Unit Pelaksana (UP) Perparkiran mulai menerapkan uji coba sanksi tarif parkir bagi kendaraan yang tidak lulus atau mengikuti uji emisi.

Pada tahap awal, terdapat tiga lokasi yang diberlakukan yaitu Pelataran Parkir IRTI Monas, Pelataran Parkir Samsat Daan Mogot, dan Gedung Parkir Blok M.

Hanya saja, uji coba disinsentif tarif parkir berdasarkan emisi kendaraan tersebut masih fokus pada mobil.

Baca juga: Mekanisme Sanksi Tarif Parkir Tertinggi Uji Emisi

Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang,  Jakarta Pusat,  Senin (30/10/2017).Kompas.com/Sherly Puspita Area parkir Blok F Pasar Tanah Abang, Jakarta Pusat, Senin (30/10/2017).

"Sementara tarif motor masih normal, kita fokus dulu ke mobil," kata Kepala Unit Pelayanan Perparkiran Dishub DKI Jakarta Adji Kusambarto saat dihubungi, Kamis (4/3/2021).

Adapun pengenaan sanksi, lanjut Adji, langsung diberikan ketika mobil terkait akan keluar dan membayar parkir, sesuai tangkapan sensor dan penyesuaian data saat kendaraan memasuki lokasi parkir.

Dengan demikian, maka saat akan membayar parkir, sanksi tarif progresif akan langsung diterapkan yang otomatis membuat biaya parkir menjadi lebih mahal.

"Jadi di nota atau setruk parkir itu nanti akan tertera bila kendaraan belum lulus uji emisi, otomatis akan langsung dikenakan sanksi tarif tertinggi. Sesuai Pergub, tarif tertinggi sebesar Rp 7.500 per jam, jadi tinggal dikalikan saja berapa lama dia parkir," ucapnya.

Baca juga: Kendaraan yang Tak Lulus Uji Emisi Kena Tarif Parkir Maksimum Rp 7.500/Jam

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by Dinas Lingkungan Hidup DKI (@dinaslhdki)

Dalam kesempatan sama, Adji juga menyebut saat ini pihaknya terus melakukan evaluasi penerapan sanksi tersebut. Sebab, sistem harus benar-benar terintegrasi dan cepat serta tepat.

"Evaluasi fokus ke sistemnya dulu. Itu kan bagian integrasi data karena sistem integrasi harus handal. Kecepatan membaca data masih jadi perhatian kami," ucap dia.

"Sistem integrasi harus benar-benar bisa digunakan. Jangan sampai kendaraan lulus uji emisi, malah terbaca belum lulus uji emisi," lanjutnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau