Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 05/03/2021, 08:12 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mewajibkan kendaraan untuk melakukan uji emisi pada tahun ini. Bahkan, nantinya akan ada sanksi bagi kendaraan yang tidak lulus uji emisi.

Hal ini tentu menjadi momok yang menakutkan bagi pemilik mobil lawas ataupun mobil bekas.

Lantas, bagaimana caranya agar mobil bisa lulus uji emisi?

Baca juga: Hyundai Tambah 3 Diler Lengkap dengan Fasilitas Charging Station

Kepala Bengkel Auto2000 Cibinong Deni Adrian mengatakan, salah satu kunci agar mobil bisa lulus uji emisi adalah dengan melakukan perawatan secara berkala. Menurutnya, lewat perawatan berkala mobil akan terus diperhatikan meski sudah berumur.

Selain itu, komponen-komponen yang sudah aus juga bisa diganti sehingga pembakaran selalu sempurna.

Ganti knalpot mobil butuh perhatian di banyak bagian.Otomania-Donny Apriliananda Ganti knalpot mobil butuh perhatian di banyak bagian.

“Jangan modifikasi kendaraan. Biarkan mobil tetap standar pabrik sehingga pembakaran normal. Campuran bahan bakar atau udara yang lebih banyak berpotensi membuat gas buang lebih kotor,” ujar Deni saat dihubungi Kompas.com, belum lama ini.

Baca juga: Tidak Semua PO Bus Pakai Bodi Buatan Adiputro

Tidak hanya itu, penggunaan knalpot racing juga bisa memengaruhi gas buang mobil. Pastikan saluran pembuangan standar agar dapat menekan polusi yang dihasilkan dari pembakaran.

Menurut Deni, mengganti knalpot racing atau melepas catalytic conventer meski mesin masih standar juga tidak disarankan.

“Selain bikin gas buang lebih kotor, bisa juga bikin hangus garansi,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke