- Honda: Brio RS, Mobilio, BR-V, HR-V
- Suzuki: New Ertiga, XL-7
- Wuling: Confero
Regulasi
Total ada 21 mobil baru yang bisa turun harga hingga puluhan juta rupiah karena insentif pajak PPnBM 0 persen.
Manteri Perindustrian Agus Gumiwang mengatakan, kendaraan yang bsia menikmati insentif ini harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal.
Di mana pemenuhan jumlah penggunaan komponen berasal dari hasil produksi dalam negeri yang dimanfaatkan dalam kegiatan kendaraan bermotor paling sedikit 70 persen.
“Harus memenuhi persyaratan pembelian lokal (local purchase) paling sedikit 70 persen,” tulis aturan tersebut, yang diundangkan, Jumat (26/2/2021).
Total terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal, sesuai bleid yang keluar.
Dalam regulasi itu juga dicantumkan langsung setidaknya ada 21 mobil yang bisa memanfaatkan insentif pajak.
Total terdapat enam merek yang bisa memanfaatkan fasilitas tersebut, yaitu Toyota, Daihatsu, Mitsubishi, Honda, Suzuki, dan Wuling.
Nissan juga disebut dalam regulasi, namun karena insentif PPnBM ini dikarenakan pada Harga Pokok Penjualan (HPP) alias harga pabrik, maka brand Nissan Livina tercantum di bawah payung Mitsubishi
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.