Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belajar dari Kasus Bikers dan Paspampres, Ini 9 Area yang Masuk Ranah Ring 1

Kompas.com - 28/02/2021, 21:27 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Belum lama ini media sosial dihebohkan dengan video yang menunjukkan seorang pengendara sepeda motor dan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).

Dalam rekaman tersebut nampak sejumlah petugas menyetop, hingga melakukan penindakan kepada salah satu pengendara motor yang tengah melakukan sunday morning ride (sunmori) di Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat.

Hal itu terjadi lantaran pengendara tersebut dianggap telah menerobos kawasan area Ring 1 yang saat itu ditutup oleh Paspampes. Tidak hanya itu aja, pengendara motor tersebut juga terlihat kebut-kebutan dengan knalpot yang bising.

Baca juga: Lagi Viral Bikers Ditendang Paspampres, Untung Hanya Ditendang

Terkait kejadian tersebut, bikers yang terlibat kejadian tersebut sudah meminta maaf kepada pihal Paspampres.

“Saya atas nama pribadi meminta maaf kepada instasi-instasi terkait atas kejadian di Jalan Veteran III, Gambir, Jakarta Pusat. Saya menyesal dan untuk kedepannya tidak akan mengulangi hal tersebut,” tulis akun instagram @jetliwardana2 dan @juniarwilliam17.

Rombongan moge tidak mendapatkan pemeriksaan surat rapid antigen saat melintas menuju Puncak. KOMPAS TV Rombongan moge tidak mendapatkan pemeriksaan surat rapid antigen saat melintas menuju Puncak.

Sementara itu, Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menegaskan, Paspampres berhak melumpuhkan kendaraan yang menerobos kawasan Ring 1 Istana Kepresidenan, termasuk jalan disekitar Istana Negara.

“Pengendara motor tersebut terpaksa harus dilumpuhkan oleh anggota Paspampres karena penerobosan tersebut merupakan tindakan pelanggaran batas ring 1 dengan menggunakan alat berupa sepeda motor,” ujar Agus dikutip dari Kompas.com, Minggu (28/2/2021).

Agus memastikan, anggota Paspampres yang menendang pengendara motor itu tidak menyalahi prosedur.

“Tindakan anggota Paspampres tersebut merupakan bentuk kewaspadaan dalam melaksanakan tugas terhadap segala bentuk hakikat ancaman terhadap instalasi VVIP,” kata Agus.

Baca juga: Ini Penyebab Maraknya Aksi Wheelie di Jalan Raya

Jika dilihat dari kacamata defensive driving, sikap arogansi pesepeda motor seperti itu bisa muncul dari berbagai macam faktor, namun ada dua hal yang menjadi sorotan belakangan ini, yakni jenis motor dan berkendara berkelompok.

Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, seseorang yang dalam sisi kehidupan lainnya sangat menjungjung tinggi etika bisa berubah sikap saat menunggangi motor tertentu.

“Motor bisa memberikan aura dan karakter yang bisa memengaruhi biker. Apalagi yang menggunakan atribut atau sesuatu maka bisa memunculkan eksklusivitas sampai arogansi,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com.

Penjelajahan moge Honda di Pulau Sulawesi.Istimewa Penjelajahan moge Honda di Pulau Sulawesi.

Tidak hanya itu, menurut Jusri, ketika 2-3 orang berkendara bersama, maka rasa kebersamaan muncul sampai bisa menimbulkan ekslusivitas.

Namun Jusri menegaskan, bikers yang berperilaku tersebut hanya oknum dan tidak mewakili seluruh bikers atau kelompoknya.

“Ini hanya oknum dan tidak mewakili seluruh bikers. Yang perlu diimbau adalah kesadaran masing-masing melalui komunitas untuk menyadarkan dan mengingatkannya,” kata Jusri.

Agar kejadian tersebut tidak terulang, sebaiknya pengguna jalan memperhatikan wilayah mana saja yang termasuk dalam klasifikasi Ring 1.

Mengutip Peraturan Menteri Sekretariat Negara (Permensesneg) Nomor 14 tahun 2016, berikut sembilan wilayah atau objek yang masuk klasifikasi Ring 1:

1. Halaman kompleks Istana Kepresidenan Jakarta
2. Istana Merdeka
3. Istana Negara
4. Gedung Kantor Presiden
5. Gedung Kantor Staf Presiden
6. Wisma Negara
7. Gedung Kantor Sekretariat Presiden
8. Istana Wakil Presiden
9. Gedung Kantor Sekretariat Wakil Presiden

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com