JAKARTA, KOMPAS.com - Belakangan ini makin ramai pengendara sepeda motor melakukan aksi wheelie di jalan raya. Mulai dari motor kecil kelas skutik sampai motor besar.
Banyak yang berhasil dan ada juga yang terjatuh, bahkan mengenai pengguna jalan lain. Seperti video-video yang beberapa kali diunggah akun Instagram @dashcamindonesia.
Founder Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC) Jusri Pulubuhu mengatakan, melakukan freestyle seperti wheelie di jalan umum merupakan tindakan ilegal.
Baca juga: Siap-siap, Honda City Hatchback Meluncur Pekan Depan
View this post on Instagram
Tindakan akrobatik menggunakan motor baiknya dilakukan di area tertutup, bukan di jalan raya.
"Sesepi apapun jalan raya, itu tetap saja ruang publik. Idealnya untuk melakukan aksi seperti itu di ruang tertutup, entah di lapangan atau area parkir yang mudah dilakukan sterilisasi,” kata Jusri kepada Kompas.com belum lama ini.
Sebab jika aksinya gagal, seperti dalam video bukan hanya merugikan diri sendiri tapi juga orang lain.
Baca juga: Ini Kelebihan serta Kekurangan Pelumas Sintetik dan Mineral
“Sebenarnya, ini akal sehat saja. Boleh saja melakukan aksi seperti itu, tetapi harus di tempat-tempat tertentu, bukan di tempat umum seperti jalan raya,” kata Jusri.
Head of Safety Riding Promotion Wahana Agus Sani menyarankan, ketika melihat atau berada di sekitar pengendara yang melakukan wheelie maka baiknya dihindari saja.
“Lebih baik mencari jalan atau lajur yang aman agar tidak terlibat kecelakan,” ucap Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.