Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Berakhir Malam Ini, Ganjil Genap Kota Bogor Siap Dievaluasi

Kompas.com - 14/02/2021, 12:21 WIB
Ruly Kurniawan,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian Resor (Polres) Kota Bogor menyatakan bahwa kebijakan pembatasan volume kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap sepanjang akhir pekan ini berjalan optimal.

Hal ini dibuktikan oleh berkurangnya titik kemacetan seperti di kawasan jembatan Otto Iskandar Dinata (Otista), sebagai titik bottleneck atau pertemuan antara dua arus atau lebih.

"Kemudian dalam tiga terakhir angka kasus Covid-19 juga turun, dari 170 kasus menjadi 160 kasus, dan hari ini sekitar 120 kasus. Semoga ini juga efek dari Ganjil Genap," kata Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangan tertulis, Minggu (14/2/2021).

Baca juga: Mulai Berlaku, Berikut Titik Sekat dan Check Point Ganjil Genap Bogor

Ganjil genap Kota BogorKOMPAS.com/FATHAN RADITYASANI Ganjil genap Kota Bogor

Oleh karenanya, nanti malam Pemerintah Kota Bogor bersama TNI dan Polri akan segera mengkaji secara intensif apakah penerapan ganjil genap bakal dilanjutkan atau tidak.

"Kebijakan ini akan berakhir pada pukul 20.00 WIB nanti. Kemudian, bakal dilakukan evaluasi untuk keberlanjutannya dari aspek ekonomi, sosial, dan lainnya," ujar dia.

"Secara lalu lintas, efektif. Tapi tujuan utama dari ganjil genap adalah mencegah mobilitas masyarakat untuk mengurangi kerumunan," tambah Susatyo.

Baca juga: Waspada Padat, Arus Balik Libur Imlek Ada Contraflow di Tol Cipali

Sebelumnya, disebutkan bahwa pihak Polres Bogor Kota sudah menindak 350 kendaraan yang hendak masuk Kabupaten Bogor melalui gerbang keluar Tol Sentul Selatan pada Sabtu (13/2/2021).

Itu dikarenakan mereka tidak membawa surat hasil rapid antigen sebagai salah satu persyaratan berpergian. Sehingga, pengendara terkait diputar balik dan dikenakan sanksi sosial.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau