Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penerapan PPnBM Berlaku 1 Maret 2021, Pedagang Mobil Bekas Bisa Rugi

Kompas.com - 13/02/2021, 13:31 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comKebijakan insentif dengan menghapus Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) mulai berlaku pada Maret 2021. Hadirnya kebijakan ini diharapkan dapat meningkatkan stimulus ekonomi di awal tahun.

Adanya kebijakan ini memang hanya berlaku untuk mobil baru dengan kubikasi di bawah 1.500 cc, berpenggerak 4x2, termasuk sedan dengan kandungan lokal mencapai 70 persen.

Kebijakan ini memang berlaku untuk mobil baru, lalu bagaimana efeknya ke pasar mobil bekas?

Baca juga: Bus Baru PO Sudiro Tungga Jaya, Pakai Bodi Evolander Bekas

Salah satu pebisnis mobil seken di WTC Mangga Dua Joni Gunawan mengatakan, pasar mobil bekas pastinya bakal terdampak dengan adanya kebijakan tersebut. Efeknya langsung kepada pedagang dan harga dari mobil yang dijual.

“Pertama, efek langsung ke pedagang mobil bekas pasti lebih sepi. Lalu harga pedagang beli mobil bekas juga turun sekitar 10 persen,” ucap Joni kepada Kompas.com, Sabtu (13/2/2021).

Joni mengatakan, saat ini orang yang mau membeli mobil juga masih bingung karena showroom belum mengeluarkan harga setelah PPnBM 0 persen. Selain itu, para pedagang juga merugi jika tiba-tiba ada kebijakan ini.

Baca juga: Pengumuman Resmi Honda soal Kondisi Marc Marquez

“Pedagang mobil bekas rata-rata modalnya tinggi. Lalu tiba-tiba PPnBM 0 persen, mereka harus jual di bawah modal alias rugi,” kata Joni.

Selain itu, rata-rata pembeli mobil baru akan melakukan tukar-tambah. Karena adanya kebijakan tersebut, yang mau menjual mobilnya juga akan mengalami penurunan harga, ada harga revisi sekitar 10 persen.

“Memang ada sekitar 10 persen sampai 20 persen pembeli mobil baru yang enggak menjual mobil lamanya, tapi rata-rata beli mobil tukar tambah,” ucapnya.

Joni mengatakan, jika belum ada aturan dan harga jelas berapa penurunannya setelah terkena insentif, kebanyakan orang akan wait and see, menunda dahulu pembeliannya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Komentar
artikel ini persis pemikiran saya... yg nikmati kebanyakan produsen mobil jepang aja.... kalo rakyat beli baru dipotong 10% jual mobil lamanya dipotong 10% jg.. gak efek2 amat...
Baca tentang


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
[FULL] Kapolri soal Pantauan Arus Mudik Lebaran 2025: Fatalitas dan Keamanan Lebih Baik dari Tahun
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi Akun
Proteksi akunmu dari aktivitas yang tidak kamu lakukan.
199920002001200220032004200520062007200820092010
Data akan digunakan untuk tujuan verifikasi sesuai Kebijakan Data Pribadi KG Media.
Verifikasi Akun Berhasil
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau