JAKARTA, KOMPAS.com - Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo memastikan tidak ada penindakan hukum bersifat material kepada pelanggar aturan protokol kesehatan selama periode libur pekan dan Tahun Baru China.
Namun, diimbau untuk seluruh penumpang transportasi dan pengemudi melakukan swab antigen guna menekan penyebaran virus corona alias Covid-19.
"Tindakan yang kita lakukan masih bersifat imbauan. Diinformasikan mengenai pentingnya memperhatikan kesehatan melalui penerapan Prokes. Kita sarankan juga melakukan swab antigen," paparnya kepada Kompas.com, Rabu (10/2/2021).
Baca juga: Puncak Kepadatan Lalin Jelang Libur Imlek Diprediksi Besok Sore
Sambodo pun menyebut hingga saat ini belum akan memberlakukan hukuman berupa putar balik bagi pemudik yang tidak bawa surat swab antigen seperti diterapkan beberapa wilayah tertentu.
"Gantinya, mulai besok kita siapkan swab tes antigen drive thru di rest area KM 19 ruas tol Jakarta-Cikampek. Pelayanan beroperasi pada Kamis-Minggu pekan ini saja," katanya.
Tidak ada batas kuota dalam layanan tersebut. Hanya saja, waktu layanan baru dibuka pada pukul 13.00 WIB. Kemudian, petugas bakal istirahat di pukul 15.00 WIB selama satu jam sampai beroperasi kembali.
Baca juga: Sayonara, Isuzu Panther Resmi Pensiun
Layanan dihentikan saat memasuki zona waktu malam hari, yaitu pukul 18.00 WIB.
"Alasan kami buka dari siang karena puncak arus lalu lintas akan terjadi pada Kamis (11/2/2021) sore," ucap Sambodo.
"Meski kita buka layanan pengawasan dan pencegahan, sebaiknya warga tetap di rumah dan menerapkan 5M," ujar dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.