Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ke Bali Cuma Rp 44.000...

Kompas.com - 10/02/2021, 17:06 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comIsuzu Panther merupakan salah satu mobil yang cukup melegenda di Indonesia. Setelah hadir 30 tahun sejak 1991, kini Panther telah memasuki masa pensiun.

Berhentinya produksi Panther di dalam negeri pada tahun ini sejalan dengan rencana ditingkatkannya emisi gas buang mesin diesel menjadi Euro IV.

Melemahnya permintaan Panther dari tahun ke tahun juga jadi sebab PT Isuzu Astra Motor Indonesia (IAMI) menghentikan penjualan "Rajanya Diesel" di Tanah Air.

Baca juga: Ini Aturan Berkendara dan Sanksi PPKM Mikro di DKI Jakarta

Iustrasi Isuzu PantherIsuzu Astra Iustrasi Isuzu Panther

“Bisnis Isuzu di Indonesia hari ini kita akan fokuskan pada commercial vehicle,” ujar Attias Asril, General Manager Marketing Division PT IAMI, dalam konferensi virtual, Rabu (10/2/2021).

“Tetapi, dari sisi pengguna Panther, tidak perlu khawatir (perihal servis). Terima kasih, Panther,” kata Attias.

Hilangnya Panther dari peredaran mobil baru tentu amat disayangkan para penggemarnya, apalagi mobil ini terkenal tangguh dan hemat BBM.

Baca juga: Kasus Bus Senggol Truk di Tol, Ingat Jalan Raya Milik Bersama

Isuzu Panther Royal 1996https://mobil.mitula.co.id/ Isuzu Panther Royal 1996

Sejak kali pertama meluncur, Panther generasi awal yang dikenal sebagai Panther Kotak sudah dipromosikan sebagai mobil yang irit.

Dalam tayangan iklan pemasaran pada masanya, Panther diceritakan menjadi alat transportasi sebuah keluarga dari Jakarta ke Bali.

Waktu itu saya ke Bali, nganter mertua, berdelapan. Hujan lebat sekali, untuk pakai Panther, bebas dempul. Jalannya rusak, tak terasa. Cuma Rp 44.000, dari Jakarta sampai Bali. Hemat kan?” ucap pria yang berada di tayangan iklan pemasaran.

Baca juga: Telat Bayar Pajak Kendaraan, Jangan Kaget Saat Tahu Besaran Dendanya

Petugas SPBU mengisi solar bersubsidi kepada mobil konsumen di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan Jumat 1 Agustus. Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.TRIBUNNEWS/HERUDIN Petugas SPBU mengisi solar bersubsidi kepada mobil konsumen di SPBU Coco Cikini Jakarta Pusat, Kamis (31/7/2014). Sesuai arahan Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), aturan pelarangan pembelian BBM subsidi jenis minyak solar khususnya di wilayah Jakarta Pusat mulai diberlakukan Jumat 1 Agustus. Selain itu, BPH Migas juga membatasi pembelian solar bersubsidi di daerah lain dengan melarang pembelian pada malam hari.

Satu hal yang mengejutkan, dalam perjalanan itu, pria tersebut mengatakan bahwa biaya BBM yang diperlukan hanya Rp 44.000 dari Jakarta sampai Bali.

Melihat beberapa literatur, diketahui bahwa pada zaman itu harga Solar per liternya sekitar Rp 300, sedangkan Premium per liter Rp 500.

Artinya, untuk menempuh jarak lebih kurang 1.200 km (Jakarta-Denpasar), dibutuhkan 146,6 liter Solar.

Jika jarak tempuh itu dibagi dengan jumlah konsumsi BBM, bisa didapat konsumsi BBM sekitar 8,18 km per liter.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau