Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Beredar Desain Yamaha X-Ride 155 Untuk Tandingi Honda ADV 150 | Pengguna Knalpot Racing yang Mengalami Perusakan Bisa Menuntut Balik

Kompas.com - 04/02/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Di kelas skutik 150 cc petualang, Honda nampaknya masih bermain sendirian dengan ADV 150. Melihat tingginya peminat, kabarnya Yamaha tak mau tinggal diam.

Yamaha bisa dikatakan sebagai pelopor skutik petualang. Yamaha yang duluan mengeluarkan X-Ride dengan kapasitas 115 cc. Lalu, berubah menjadi 125 cc setelah diganti mesin Blue Core.

X-Ride sendiri berhasil diterima dengan baik oleh konsumen di Indonesia, baik untuk kendaraan sehari-hari atau pelampias hobi off road atau adventure.

Selain soal beredarnya desain Yamaha X-Ride 155, ada artikel menarik lainnya tentang pengguna knalpot racing yang mengalami perusakan bisa menuntut balik.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Rabu 3 Februari 2021:

1. Beredar Desain Yamaha X-Ride 155 untuk Tandingi Honda ADV 150

Di kelas skutik 150 cc petualang, Honda nampaknya masih bermain sendirian dengan ADV 150. Melihat tingginya peminat, kabarnya Yamaha tak mau tinggal diam.

Yamaha bisa dikatakan sebagai pelopor skutik petualang. Yamaha yang duluan mengeluarkan X-Ride dengan kapasitas 115 cc. Lalu, berubah menjadi 125 cc setelah diganti mesin Blue Core.

X-Ride sendiri berhasil diterima dengan baik oleh konsumen di Indonesia, baik untuk kendaraan sehari-hari atau pelampias hobi off road atau adventure.

Baca juga: Beredar Desain Yamaha X-Ride 155 untuk Tandingi Honda ADV 150

2. Catat, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pengembangan ETLE diharapkan dapat memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

3. Pengguna Knalpot Racing yang Mengalami Perusakan Bisa Menuntut Balik

Hukuman untuk pengguna knalpot berisikInstagram @otomotifweekly Hukuman untuk pengguna knalpot berisik

Belum lama ini, kembali viral video mengenai pengguna knalpot racing yang dihukum oleh petugas dengan cara mendekatkan telinganya ke knalpot tersebut, lalu digas sekencang-kencangnya.

Namun, dalam video tersebut, saat motor akan digas, tidak diposisikan dengan standar tengah. Akhirnya, Yamaha Nmax yang digunakan malah terpental ketika digas dan mengalami kerusakan.

Leopold Sudaryono, praktisi hukum dan pengajar di Kiriminologi Universitas Indonesia (UI), mengatakan, polisi memiliki kewenangan untuk menindak pelanggaran lalu lintas dengan mengeluarkan tilang.

Baca juga: Pengguna Knalpot Racing yang Mengalami Perusakan Bisa Menuntut Balik

4. Biker Skutik Knalpot Racing Dihukum, Ingat Aturan Kebisingan Suara

Potongan video polisi hukum pengendara motorINSTAGRAM/AGOEZ_BANDZ4 Potongan video polisi hukum pengendara motor

Belum lama ini sempat viral satu video yang memperlihatkan Polisi yang menghukum biker atau pengendara motor skutik matik (skutik) karena memakai knalpot racing. Terlihat dari video tersebut, Polisi ingin menggeber motor tepat di telinga si pengendara.

Tapi, ada kejadian unik terjadi ketika Polisi ingin menghukum si pemilik motor. Pasalnya motor tersebut merupakan skuter matik (skutik), jadi ketika gas dibuka, motor langsung standing karena memasag standar tengah atau ganda.

Dari kejadian tersebut, pengendara motor yang menggunakan knalpot racing masih saja marak di jalanan. Padahal, besaran suara yang keluar dari knalpot sudah ada aturannya, tertulis dalam Peraturan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 7 Tahun 2009.

Baca juga: Biker Skutik Knalpot Racing Dihukum, Ingat Aturan Kebisingan Suara

5. Pesan Mitsubishi Pajero Sport Facelift Sudah Bisa, Siapkan Rp 5 Juta

Pajero Sportmitsubishi-motors.com Pajero Sport

Mitsubishi Indonesia siap meluncurkan versi facelift alias penyegaran alias untuk model Pajero Sport sebentar lagi, di Tanah Air. Salah satu indikasi penguatnya, adalah beberapa diler resmi sudah membuka pemesanan awal bagi calon pembeli yang tertarik.

Berdasarkan informasi yang diperoleh tim Kompas.com, sport utility vehicle ( SUV) yang sudah diperkenalkan di Thailand pada akhir 2019 lalu, akhirnya dijadwalkan rilis pada pertengahan Februari 2021.

"Saat ini, pemesanan awal sudah dibuka dengan booking fee sekitar Rp 5 jutaan. Nanti setelah dirilis, para pemesan ini yang diprioritaskan," kata salah satu tenaga penjual Mitsubishi saat dihubungi, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Pesan Mitsubishi Pajero Sport Facelift Sudah Bisa, Siapkan Rp 5 Juta

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com