Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Beredar Desain Yamaha X-Ride 155 Untuk Tandingi Honda ADV 150 | Pengguna Knalpot Racing yang Mengalami Perusakan Bisa Menuntut Balik

Kompas.com - 04/02/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Di kelas skutik 150 cc petualang, Honda nampaknya masih bermain sendirian dengan ADV 150. Melihat tingginya peminat, kabarnya Yamaha tak mau tinggal diam.

Yamaha bisa dikatakan sebagai pelopor skutik petualang. Yamaha yang duluan mengeluarkan X-Ride dengan kapasitas 115 cc. Lalu, berubah menjadi 125 cc setelah diganti mesin Blue Core.

X-Ride sendiri berhasil diterima dengan baik oleh konsumen di Indonesia, baik untuk kendaraan sehari-hari atau pelampias hobi off road atau adventure.

Selain soal beredarnya desain Yamaha X-Ride 155, ada artikel menarik lainnya tentang pengguna knalpot racing yang mengalami perusakan bisa menuntut balik.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal Kompas Otomotif pada hari Rabu 3 Februari 2021:

1. Beredar Desain Yamaha X-Ride 155 untuk Tandingi Honda ADV 150

Di kelas skutik 150 cc petualang, Honda nampaknya masih bermain sendirian dengan ADV 150. Melihat tingginya peminat, kabarnya Yamaha tak mau tinggal diam.

Yamaha bisa dikatakan sebagai pelopor skutik petualang. Yamaha yang duluan mengeluarkan X-Ride dengan kapasitas 115 cc. Lalu, berubah menjadi 125 cc setelah diganti mesin Blue Core.

X-Ride sendiri berhasil diterima dengan baik oleh konsumen di Indonesia, baik untuk kendaraan sehari-hari atau pelampias hobi off road atau adventure.

Baca juga: Beredar Desain Yamaha X-Ride 155 untuk Tandingi Honda ADV 150

2. Catat, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).TRIBUNNEWS.com/JEPRIMA Ilustrasi kamera tilang elektronik atau ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri mendukung penuh Rencana Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengembangkan tilang elektronik atau ETLE.

Kakorlantas Irjen Pol Istiono mengatakan, pengembangan ETLE diharapkan dapat memberi dampak positif pada pelayanan lalu lintas yang lebih efisien, mudah, dan tepat.

“Ini hasil rapat kita, dengan membentuk Satgas ETLE untuk aksi mendukung program 100 hari bapak Kapolri,” ujar Istiono dikutip dari laman NTMC Polri, Selasa (2/2/2021).

Baca juga: Catat, Ini Daerah yang Bakal Terapkan Tilang Elektronik

3. Pengguna Knalpot Racing yang Mengalami Perusakan Bisa Menuntut Balik

Hukuman untuk pengguna knalpot berisikInstagram @otomotifweekly Hukuman untuk pengguna knalpot berisik

Belum lama ini, kembali viral video mengenai pengguna knalpot racing yang dihukum oleh petugas dengan cara mendekatkan telinganya ke knalpot tersebut, lalu digas sekencang-kencangnya.

Halaman:


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau