Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

[POPULER OTOMOTIF] Typo Jenaka di Kursi Busyang Bikin Penumpang Tertawa atau jijik | Lalu Lintas Jakarta Makin Padat, Ini Alasan Ganjil Genap Belum Berlaku

Kompas.com - 27/01/2021, 06:02 WIB
Aditya Maulana

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus menjadi semakin parah.

Salah satu hal yang dibatasi adalah jumlah penumpang dalam kabin bus. Penumpang diminta menjaga jarak satu kursi sehingga peyebaran virus bisa berkurang. Selama masa pembatasan tersebut, ada saja kejadian yang unik.

Misalnya yang diunggah akun Instagram @sekilasbali pada awal November 2020. Pada foto tersebut, salah satu kursi berderet tiga ditempel kertas yang bertulisan “MOHON TIDAK DUDUK DI SINI”. Tujuannya memang agar ada jarak antarpenumpang.

Selain soal typo pada kursi bus, ada juga artikel yang tidak kalah menariknya tentang alasan mengapa ganjil genap belum berlaku.

Penasaran seperti apa, berikut ini lima artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 26 Januri 2021:

1. Typo Jenaka di Kursi Bus yang Bikin Penumpang Tertawa atau Jijik

Selama pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah melakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) untuk mencegah penyebaran virus menjadi semakin parah.

Salah satu hal yang dibatasi adalah jumlah penumpang dalam kabin bus. Penumpang diminta menjaga jarak satu kursi sehingga peyebaran virus bisa berkurang. Selama masa pembatasan tersebut, ada saja kejadian yang unik.

Misalnya yang diunggah akun Instagram @sekilasbali pada awal November 2020. Pada foto tersebut, salah satu kursi berderet tiga ditempel kertas yang bertulisan “MOHON TIDAK DUDUK DI SINI”. Tujuannya memang agar ada jarak antarpenumpang.

Baca juga: Typo Jenaka di Kursi Bus yang Bikin Penumpang Tertawa atau Jijik

2. Diskon XL7, BR-V, Rush dan Xpander Cross NIK 2020 Tembus Puluhan Juta

Ilustrasi Suzuki XL7DOK. SUZUKI Ilustrasi Suzuki XL7

Memasuki tahun 2021 jadi saat yang tepat untuk beli mobil baru. Sebab ada beragam promo awal tahun yang ditawarkan sejumlah diler bagi para konsumen.

Khususnya bagi Anda yang mengincar mobil Low SUV atau SUV murah, yang saat ini mendapat potongan harga hingga puluhan juta rupiah.

Menariknya, diskon besar ini hanya berlaku bagi mobil-mobil dengan Nomor Identifikasi Kendaraan (NIK) 2020 alias mobil keluaran tahun lalu.

Baca juga: Diskon XL7, BR-V, Rush dan Xpander Cross NIK 2020 Tembus Puluhan Juta

3. Merasakan Kenyamanan Interior Toyota Fortuner Facelift

Test Drive Toyota FortunerKOMPAS.com/DIO DANANJAYA Test Drive Toyota Fortuner

Toyota Fortuner merupakan salah satu SUV ladder frame yang dirancang nyaman bagi penumpang. Cerminann ini terlihat dari lapangnya interior, baik itu pada bangku baris pertama, kedua, maupun ketiga.

Warna interior saat ini banyak didominasi oleh warna gelap dan masih mengusung tata letak yang serupa dengan pendahulunya.

Sementara, pelapis jok menggunakan bahan kulit berwarna hitam, dengan busa jok yang terbilang empuk.

Baca juga: Merasakan Kenyamanan Interior Toyota Fortuner Facelift

4. Viral Video Tiga Motor Kecelakaan, Ingat Lagi Cara Aman Menyalip

kecelakaan tiga pemotor akibat sebuah mobil yang gagal menyalipinstagram.com/dashcam_owners_indonesia kecelakaan tiga pemotor akibat sebuah mobil yang gagal menyalip

Mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib hukumnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas.Mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya wajib hukumnya untuk mematuhi peraturan lalu lintas.

Tidak hanya itu, pengendara juga harus menjaga keamanan dan kenyamanan selama berkendara. Tidak hanya untuk dirinya sendiri, tetapi juga bagi pengguna jalan lainnya.

Jangan sampai, hanya karena keegoisan semata saat berkendara bisa membahayakan pengendara lain. Lebih parahnya, perilaku ceroboh pengendara bisa menyebabkan terjadinya kecelakaan yang bisa menimbulkan korban jiwa.

Baca juga: Viral Video Tiga Motor Kecelakaan, Ingat Lagi Cara Aman Menyalip

5. Lalu Lintas Jakarta Makin Padat, Ini Alasan Ganjil Genap Belum Berlaku

Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.KOMPAS.com / KRISTIANTO PURNOMO Lalu lintas kendaraan di Tol Dalam Kota Jakarta tampak padat pada jam pulang kerja di hari ketiga pemberlakuan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) tahap dua, Rabu (16/9/2020). Pembatasan kendaraan bermotor melalui skema ganjil genap di berbagai ruas Ibu Kota resmi dicabut selama PSBB tahap dua.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memastikan belum memberlakukan kembali kebijakan pembatasan kendaraan bermotor berdasarkan plat nomor ganjil dan genap selama Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB).

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hal tersebut diputuskan seiring dengan keputusan pemerintah pusat untuk menekan potensi penyebaran virus corona ( Covid-19).

"Pada perpanjangan PSBB 25 Januari 2021 - 8 Februari 2021, ganjil genap belum diberlakukan. Itu sesuai dengan putusan instansi terkait melihat situasi dan kondisi pandemi," ujarnya kepada Kompas.com, Senin (25/1/2021).

Baca juga: Lalu Lintas Jakarta Makin Padat, Ini Alasan Ganjil Genap Belum Berlaku

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com