Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Modifikasi Lampu Bus Bikin Hangus Garansi Karoseri

Kompas.com - 18/01/2021, 18:21 WIB
Muhammad Fathan Radityasani,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comModifikasi pada bus di Indonesia saat ini semakin beragam. Selain penambahan lampu variasi, lampu utama bus juga kerap dimodifikasi, mulai pemakaian devil eye sampai DRL dengan warna Red Green Blue (RGB) yang bisa diubah warnanya.

Dengan melakukan modifikasi ini, tampilan bus memang menjadi lebih keren. Apalagi saat sedang berhenti di terminal, bisa menarik perhatian para penumpang. Namun modifikasi ini tentunya bukan standar dari karoseri.

Export Manager karoseri Laksana Werry Yulianto mengatakan, modifikasi pada komponen lampu depan, tentunya akan menghanguskan garansi kelistrikan yang diberikan karoseri saat bus baru selesai dibuat.

Baca juga: Kenaikan Tarif Tol, Pengusaha Truk Minta Mobil Pribadi Jadi Golongan V

Bus AKAP baru PO MPMFACEBOOK.com/MON VIRCANSA Bus AKAP baru PO MPM

“Ya kalau ada perubahan kelistrikan atau penambahan komponen yang tidak sesuai dengan standar pabrik, maka garansi otomatis hangus,” ucap Werry kepada Kompas.com, Senin (18/1/2021).

Melakukan modifikasi lampu, bisa menyebabkan beban kelistrikan yang berlebih sehingga berpotensi kebakaran. Kabel yang dipasang ke bus ada batasan dayanya, begitu juga converter dan inverter, jadi jika kelebihan, bisa menyebabkan korsleting.

“Kalau bebannya overload, ya bisa kebakar atau sekering putus. Kita secara karoseri kan sudah ada perhitungan muatan dan daya.

Baca juga: Video Viral Kijang Innova Bensin Diisi Solar, Simak Dampaknya!

Selain itu, Design Development karoseri New Armada Deddy Hermawan mengatakan, melakukan modifikasi pada lampu, bisa memengaruhi usia pakai dari komponen yang ada.

“Kalau ganti bohlam, khawatir mika meleleh. Kemudian lampu dari pabrik sudah melewati tes durability material dan lampunya. Kemudian dites juga kekedapan terhadap air,” ucap Deddy kepada Kompas.com.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com