Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Motor Sering Hajar Polisi Tidur Bisa Bikin Pelek Peyang?

Kompas.com - 17/01/2021, 12:21 WIB
Aprida Mega Nanda,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pada umumnya sejumlah ruas jalan, terutama di kawasan perumahan dilengkapi dengan polisi tidur untuk mengontrol kecepatan kendaraan yang melintas.

Tidak sedikit pengemudi motor yang tidak awas, atau justru cuek dan mengabaikan polisi tidur dengan tidak mengerem saat melewatinya.

Baca juga: Zaman Sekarang TV di Bus Hanya Sebagai Pelengkap

Kepala Bengkel Honda AHASS Daya Motor Cibinong Asep Suherman mengatakan, polisi tidur diciptakan agar pengendara lebih berhati-hati dengan mengurangi kecepatan.

“Kejadian pelek peyang atau bengkok usai melewati polisi tidur tanpa mengerem memang bisa saja terjadi. Apalagi jika polisi tidur yang dilindas tidak sesuai standar, misalnya terlalu tinggi atau lancip,” ujar pria yang akrab disapa Herman, saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.

Pelek GL Speed untuk CBR250RROtomania/Setyo Adi Pelek GL Speed untuk CBR250RR

Namun kerusakan yang biasa terjadi pada motor yang sering melewati polisi tidur tanpa ngerem ternyata bukan di pelek.

“Biasanya yang akan bermasalah di bagian bearing roda atau laher. Bisa juga di bagian komstir. Jadi cepat bermasalah kalau terlalu sering kena benturan keras,” katanya.

Baca juga: Mengenal Power Steering yang Bikin Mudah Mobil Bermanuver

Asep menambahkan, kerusakan pada pelek biasanya terjadi saat kondisi ban sedang kurang tekanan angin.

Kejadian ini bisa juga terjadi saat kondisi motor sedang diisi muatan penuh dengan membawa boncengan dan barang-barang yang cukup banyak atau berat.

“Kalau kondisi ban kurang angin, saat melewati polisi tidur atau jalan rusak, benturan keras langsung menghajar pelek. Sementara kalau anginnya cukup, benturan akan diteruskan ke laher, kemudian komstir,” katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau