JAKARTA, KOMPAS.com - Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB) satu tahunan tidak selalu harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.
Jika pemilik kendaraan berhalangan saat jatuh tempo pajak, pembayarannya bisa diwakilkan oleh orang lain.
Tetapi, untuk melakukan pembayaran melalui perwakilan ini tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan satu tahunan bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan sejumlah persyaratan.
Selain itu yang tak kalah menariknya lagi soal All New Honda CBR150R meluncur. Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Selasa 12 Januari 2021:
1. Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya
Melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor ( PKB) satu tahunan tidak selalu harus dilakukan oleh pemilik kendaraan.
Jika pemilik kendaraan berhalangan saat jatuh tempo pajak, pembayarannya bisa diwakilkan oleh orang lain.
Tetapi, untuk melakukan pembayaran melalui perwakilan ini tentunya ada persyaratan yang harus dipenuhi oleh pemilik kendaraan.
Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Martinus Aditya menjelaskan, pembayaran pajak kendaraan satu tahunan bisa diwakilkan oleh orang lain, dengan sejumlah persyaratan.
Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan Satu Tahunan Bisa Diwakilkan, Ini Syaratnya
2. Saingi Tesla, Produsen Asal China Luncurkan Mobil Listrik Nio ET7
Produsen mobil asal China, Nio, meluncurkan model sedan listrik pertamanya. Pabrikan ini berencana untuk memperluas jajaran produk dan menarik lebih banyak pelanggan.
Meluncurnya Nio ET7 di Chengdu, bagian barat China, dilakukan ketika Tesla mulai menjual crossover Model Y yang notabene juga buatan Tiongkok.
Dilansir dari Carscoops, ET7 akan dijual dengan harga perkenalan 378.000 yuan atau setara Rp 830 jutaan untuk model tanpa baterai.
Baca juga: Saingi Tesla, Produsen Asal China Luncurkan Mobil Listrik Nio ET7
3. Jarak Tempuh Jakarta-Pelabuhan Patimban Hanya 2 Jam, Lebih Efisien Dibanding Tanjung Priuk