JAKARTA, KOMPAS.com - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bakan mengerahkan personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan seluruh pengguna kendaraan bermotor di rest area.
Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh warga selalu dalam kondisi aman saat beraktivitas selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area. Nanti kita akan melakukan random cek khusus menggunakan swab antigen kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Selain itu, yang tak kalah menariknya lagi soal bedanya berhenti dan parkir. Penasaran seperti apa, berikut 5 artikel terpopuler di kanal otomotif pada Minggu 20 Desember 2020:
1. Operasi Lilin 2020, Polisi Bakal Razia Rest Area
Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri menyatakan bakan mengerahkan personel yang bertugas dalam Operasi Lilin 2020 untuk mengawasi penerapan protokol kesehatan seluruh pengguna kendaraan bermotor di rest area.
Hal ini dilakukan guna menjamin seluruh warga selalu dalam kondisi aman saat beraktivitas selama libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021.
"Mulai Banten hingga Cikampek ada sekitar 70 titik rest area. Nanti kita akan melakukan random cek khusus menggunakan swab antigen kepada pengunjung yang melanggar protokol kesehatan," ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Istiono dalam keterangan tertulis, Sabtu (19/12/2020).
Baca juga: Operasi Lilin 2020, Polisi Bakal Razia Rest Area
2. Dorna Larang Repsol Honda Turunkan 3 Motor di MotoGP 2021
MotoGP 2020 bisa jadi merupakan musim yang buruk bagi Repsol Honda.
Bagaimana tidak, Repsol Honda harus merelakan kesempatan untuk meraih gelar juara dunia, lantaran pebalap andalannya Marc Marquez mengalami cedera lengan tangan kanan di seri pembuka MotoGP Jerez.
Cedera membuat Marquez harus menjalani operasi ketiga pada Desember lalu. Pebalap yang dijuluki The Baby Alien itu juga diperkirakan akan melewatkan masa pramusim dan beberapa balapan pertama di 2021, karena butuh waktu yang cukup lama untuk pemulihan.
Baca juga: Dorna Larang Repsol Honda Turunkan 3 Motor di MotoGP 2021
3. Banyak yang Belum Paham, Ini Bedanya Berhenti dan Parkir
Saat musim libur natal dan tahun baru, intesitas kendaraan di jalan sangat pekat dan bukan tidak mungkin terjadi gesekan. Biar tidak jadi saling adu kuat, ada baiknya kita mempelajari peraturan lalu lintas, salah satunya soal kendaraan berhenti dan parkir.
Berhenti dan parkir merupakan dua kondisi yang berbeda menurut peraturan. Sederhananya, berhenti yakni ketika kendaraan belum ditinggal pengemudi. Sedangkan parkir definisinya saat kendaraan ditinggal pengemudinya.
Samsudin Pengawas Derek Zona B menjelaskan, kendaraan yang akan diderek adalah kendaraan yang sudah berada di katagori parkir liar.
Baca juga: Banyak yang Belum Paham, Ini Bedanya Berhenti dan Parkir
4. Kencan Harian dengan Honda Scoopy 2020
Honda Scoopy generasi baru meluncur di akhir tahun. Hadir di tengah pandemi Covid-19, generasi kelima ini membawa perubahan dari model sebelumnya.
Kompas.com mendapat kesempatan untuk kencan lebih intim dengan Scoopy 2020. Sekadar pengenalan lagi agar lebih intim dengan ubahan yang diusung.
Baca juga: Kencan Harian dengan Honda Scoopy 2020
5. Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Parkir di Rest Area Jalan Tol
Jasamarga Metropolitan Tollroad (JMT) Regional Divisin, akan melakukan persiapan layanan operasional menjelang libur Natal dan Tahun Baru.
Langkah persiapan dimulai dari 23 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, yang meliputi optimasliasai bidang layanan operasional jalan tol dengan mengedepankan protokol pencegahan Covid-19.
Untuk layanan transaksi, JMT akan melakukan pengoperasian 116 gerbang tol secara optimal. Selain itu, penyiagaan personil membantu tapping dan mengoperasikan mobile reader jika terjadi antrean serta memastikan seluruh peralatan tol berfungsi baik selama 24 jam.
Baca juga: Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Pembatasan Parkir di Rest Area Jalan Tol
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.