Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cara Benar Mengendarai Motor Listrik, Kenali Karakter Gasnya

Kompas.com - 18/12/2020, 12:41 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sebagian masyarakat sudah mencoba untuk beralih ke motor listrik. Motor tersebut cukup jauh berbeda dengan motor biasa, tak terkecuali dengan teknik mengendarainya.

Sejauh ini, motor listrik yang dijual di pasaran tidak mengeluarkan suara. Selain itu, tidak ada getaran mesin yang dihasilkan. Sehingga, sulit dirasakan apakah motor sudah dalam keadaan hidup atau belum.

Baca juga: Kekhawatiran Orang bila Pindah ke Motor Listrik

Berbeda dengan motor konvensional atau motor bensin yang memiliki banyak pergerakan mekanis di dalam mesinnya dan juga menghasilkan suara. Sehingga, pengendaranya bisa merasakan motor tersebut.

Motor listrik GrabBikeGrab Motor listrik GrabBike

Maka itu, cara mengendarai motor listrik sedikit berbeda dengan motor biasa. Pengendaranya disarankan untuk melakukan beberapa penyesuaian terlebih dahulu.

"Tipsnya cukup sederhana, yakni berkendaralah dengan santai. Buka gas secara perlahan," ujar Hendrik Ferianto, Instruktur Safety Riding PT Astra Honda Motor (AHM), kepada Kompas.com, beberapa waktu lalu.

Baca juga: Cara Akali Baterai Motor Listrik untuk Perpanjang Usia Pakai

Tiap motor listrik juga berbeda-beda karakter gasnya. Ada yang langsung mengeluarkan tenaga sesuai dengan kapasitasnya. Tapi, ada juga yang menggunakan sensor dan tenaga yang dihasilkan sesuai dengan putaran gas.

Pria yang akrab disapa Erik ini menambahkan, pengendara motor listrik tidak tahu besaran tenaga yang dihasilkan. Sebab, otak atau tangan bergerak tanpa sumber informasi.

Kawasaki Endeavor, motor listrik dengan sensasi seperti motor sport pada umumnyaVisordown.com Kawasaki Endeavor, motor listrik dengan sensasi seperti motor sport pada umumnya

"Tanpa informasi suara mesin atau knalpot, maka level kewaspadaan mengendarai sepeda motor listrik harus lebih tinggi," kata Erik.

Erik menjelaskan, pada umumnya tiap pengendara motor mengandalkan visual, kinestetik, dan auditori sebagai dasar pengambiil keputusan ketika sedang berkendara. Apakah itu momen membuka gas, mengerem, berbelok, dan lainnya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membonceng ajudannya mengendarai sepeda motor listrik merek U-Winfly warna merah hitam di Institut Teknologi 10 November (ITS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020).Dok. Pemkot Surabaya Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini membonceng ajudannya mengendarai sepeda motor listrik merek U-Winfly warna merah hitam di Institut Teknologi 10 November (ITS), Surabaya, Jawa Timur, Selasa (25/2/2020).

"Saat mengendarai motor listrik, pendekatan auditori ini yang hilang. Sebab, motor listrik tidak mengeluarkan suara. Agar pengendara di jalan umum mengetahui keberadaan kita yang tengah mengendarai motor listrik, sebaiknya membunyikan klakson. Ini dilakukan untuk memberikan informasi kepada pengguna jalan lain," ujar Erik.

Sebab, menurut Erik, tidak semua pengendara di jalan selalu melihat spion. Ditambah lagi, motor listrik sekarang tidak ada suaranya, sehingga akan sulit bagi orang lain untuk mendeteksi kehadiran kita.

Honda BeAT yang dikonversi ke motor listrik oleh Katros GarageKatros Garage Honda BeAT yang dikonversi ke motor listrik oleh Katros Garage

Erik menegaskan, untuk orang yang ingin membeli motor listrik, sebaiknya hal yang harus dilakukan pertama kali adalah mengubah cara berkendara dan pola berpikirnya. Intinya, harus ekstra waspada.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
28th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com