JAKARTA, KOMPAS.com - Buat para pengemudi mobil yang melintasi jalan tol saat liburan Natal dan tahun baru, disarankan jangan berhenti di bahu jalan, kecuali mengalami kondisi darurat.
Praktisi keselamatan berkendara menilai, kebiasaan pelanggaran pemakaian bahu jalan membuat lokasi itu bukan tempat aman untuk berhenti.
Baca juga: Jaga Ini Agar Motor Tidak Nyusahin Saat Dipakai Liburan
“Bila terpaksa harus berhenti, usahakan jauh dari bahu jalan, karena kita tidak pernah tahu disiplin orang,” ujar Jusri saat dihubungi Kompas.com belum lama ini.
Sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2005 tentang Jalan Tol Pasal 41 Ayat 2, bahu jalan merupakan lokasi untuk keadaan darurat. Selain itu, diatur juga bahwa bahu jalan tidak digunakan untuk menderek kendaraan, menaikkan atau menurunkan penumpang, atau mendahului kendaraan.
Teorinya seperti itu, tetapi pada kenyataannya banyak pengguna jalan tol menggunakan bahu jalan sebagai jalur cepat unuk mendahului. Kecepatan tinggi di bahu jalan bisa berisiko buat siapa saja yang menggunakan tempat itu dengan benar.
Baca juga: Komunitas Honda Sumbang 45 Wastafel Nirsentuh di Monas
Bahkan, seperti terlihat pada momen liburan sebelumnya, bahu jalan dipakai sebagai tempat istirahat atau malah “berkemah”.
“Kalau misalnya berhenti karena mogok, letakkan segitiga pengaman setidaknya 30-50 meter dari mobil agar mobil yang lewat dengan kecepatan tinggi punya waktu bereaksi. Penumpang sebaiknya keluar dari mobil dan menjauh,” kata Jusri.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.