Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Padamkan Mobil Terbakar, Begini Teknik Menggunakan APAR

Kompas.com - 02/12/2020, 18:56 WIB
Dio Dananjaya,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Peristiwa mobil terbakar bisa terjadi di mana saja. Untuk mengurangi risikonya, pemilik kendaraan diimbau menyediakan alat pemadam api ringan (APAR) yang disimpan di mobil.

Unit Manager Communication, Relationship & CSR PT Pertamina (Persero) Eko Kristiawan, mengatakan, penggunaan APAR dapat mencegah peristiwa kebakaran membesar dan menjalar ke tempat lain.

Namun dalam menggunakan APAR, ternyata tidak bisa sembarangan. Pengguna APAR harus memperhatikan beberapa hal, agar piranti ini efektif memadamkan api.

Baca juga: Viral Video Yaris Tabrak Motor, Ini Alasan Jangan Menyalip di Tikungan

Mobil terbakar di SPBU Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020).Dok.Polres Kediri Mobil terbakar di SPBU Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri, Jawa Timur, Kamis (1/10/2020).

Menurut Eko, hal terpenting saat menggunakan APAR adalah mengetahui arah gerak api dari tiupan angin.

“Jadi untuk memadamkan api harus membelakanginya. Itu akan lebih cepat dan efektif memadamkan api,” ujar Eko, kepada Kompas.com (2/12/2020).

Sementara, jika disemprot dari arah depan atau melawan tiupan angin, titik api malah meluas atau bisa membuat titik baru.

“Biasanya kalau panik kita semprotkan saja ke arah nyala api, padahal itu bukan titik utamanya. Yang efektif harus langsung fokus ke titik api,” kata Eko.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com