JAKARTA, KOMPAS.com – Pada masa pandemi seperti sekarang, pemandangan ambulans melewati kemacetan semakin sering terlihat di jalan. Agar cepat sampai tujuan, banyak ambulans yang mendapat pengawalan polisi.
Namun jumlah ambulans yang beroperasi barangkali tak sebanding dengan jumlah polisi yang bertugas.
Tak jarang ambulans-ambulans ini memilih menggunakan ambulance escorting atau jasa pengawalan swasta yang biasanya diinisiasi komunitas motor.
Baca juga: Performa Nissan Serena C27, Konsumsi BBM Tembus 16,1 Kpl
Mereka ini yang bertugas selayaknya petugas kepolisian, yang melakukan pengawalan di jalan, antar-jemput, hingga buka jalan jika kondisi macet.
Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana, mengatakan, jasa pengawalan swasta tidak memiliki otoritas hukum untuk melakukan pengawalan.
“Jangan sampai yang bersangkutan mengawal tapi berujung masalah dengan pengguna jalan lain,” ujar Sony, kepada Kompas.com (30/11/2020).
Baca juga: Bocoran Transformasi Mazda, Mulai Elektrifikasi Sampai Model Baru
Menurutnya, hal ini malah bisa menciptakan masalah baru di jalan, meski niat awalnya baik. Oleh sebab itu, masyarakat diminta untuk menghubungi petugas berwenang jika perlu pengawalan.
“Menurut saya enggak efektif, karena mereka tidak punya skill, teknik atau cara, dan pengetahuan tentang pengawalan,” ucap Sony.
“Justru yang penting adalah sosialisasi kepada masyarakat dalam memberikan prioritas bagi ambulans,” katanya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.