JAKARTA, KOMPAS.com – PT Jasa Marga (Persero) Tbk bakal menerapkan tarif terintegrasi pada ruas Tol Jakarta-Cikampek. Tarif terintegrasi ini akan berlaku bagi Tol Layang Jakarta-Cikampek maupun Tol Jakarta-Cikampek di bawahnya.
Dengan kata lain, pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek harus terdampak perubahan tarif. Padahal fasilitas baru terdapat pada ruas Tol Layang Jakarta-Cikampek.
Dwimawan Heru, Corporate Communication & Community Development Group Head Jasa Marga, mengatakan, pengguna jalan tol harus mendapat kenaikan tarif karena manfaat yang dirasakan sama.
Baca juga: Mobil Bekas Asal Produsen Eropa Harga Rp 50 Jutaan
“Pertanyaan yang sering kami terima pada masa sosialisasi ini adalah kenapa pengguna jalan yang tidak lewat atas harus terdampak perubahan tarif,” ujar Dwimawan, dalam keterangan resminya (16/11/2020).
“Hal ini karena manfaat yang diterima pengguna jalan jarak dekat adalah distribusi lalu lintas lebih merata sehingga kelancaran di Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah dapat dirasakan cukup signifikan,” katanya.
Dwimawan juga mengatakan, tarif terintegrasi ini bisa menjadi solusi untuk mengurai kepadatan kendaraan.
Baca juga: Sentuh Rekor Michael Schumacher, Begini Spek Mobil F1 Lewis Hamilton
Sehingga pengguna jalan Tol Jakarta-Cikampek bisa bebas memilih mau menggunakan jalur tol layang maupun jalur di bawahnya.
“Pendistribusian kapasitas di Jakarta-Cikampek karena adanya pemisahan perjalanan jarak jauh dan jarak dekat tersebut itulah yang juga mempengaruhi peningkatan kecepatan rata-rata yang saat ini dirasakan oleh seluruh pengguna jalan, baik jarak jauh maupun jarak pendek,” tuturnya.
Rencananya, tarif terintegrasi yang akan berlaku sebelum 12 Desember 2020 ini akan dilakukan berdasarkan pembagian wilayah sesuai dengan golongan kendaraan yang berlaku.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.