JAKARTA, KOMPAS.com – Penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) dan sekolah mengemudi tengah disorot sejumlah pihak lantaran dianggap belum mampu menciptakan iklim lalu lintas yang aman dari kecelakaan.
Untuk diketahui, secara resmi tata cara mendapatkan SIM merujuk pada Peraturan Kapolri Nomor 9 Tahun 2012 tentang Surat Izin Mengemudi. Namun salah satu pasal disebut tidak mensyaratkan para pengendara butuh keahlian.
“Hal yang disasar adalah mengubah kebijakan dalam hal ini UU No. 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ), ujar Ahmad Safrudin, Direktur Eksekutif Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB), dalam webinar (12/11/2020).
Baca juga: 4 Kebiasaan Pengemudi Mobil Matik yang Bikin Transmisi Cepat Jebol
“Ada satu pasal yang tidak mensyaratkan bahwa driver atau rider itu tidak perlu kompetensi, dengan demikian ada landasan bagi Kepala Polisi Republik Indonesia (Kapolri) untuk merevisi peraturan no. 9 tahun 2012 di mana salah satu pasalnya tentang pengurusan SIM,” ucap pria yang akrab disapa Puput.
Menurut Puput, kompetensi mengemudi jadi syarat penting bagi siapapun untuk bisa berkendara dengan menerapkan prinsip eco driving.
Berkendara secara eco driving dinilai tak hanya bisa menghemat BBM, tapi diharapkan juga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas, dan memberikan dampak positif bagi lingkungan.
Baca juga: Pilihan Mobil Bekas City Car Rp 60 Jutaan
Puput menilai, sebagian pesar pengendara belum tentu mengenal prinsip dasar keselamatan berkendara. Hal ini yang menjadi biang permasalah kecelakaan lalu lintas.
Jangankan eco driving, prinsip berkendara safety driving maupun defensive driving belum banyak diketahui para pengendara di jalan.
Padahal prinsip-prinsip ini kalau dilakukan secara konsisten, dapat menekan biaya penggunaan bahan bakap maupun biaya perawatan kendaraan.
Baca juga: Carry Minibus dan Blind Van Lahir Kembali, Harga Tembus Rp 200 Juta
“Tentu kita mengendarai kendaraan itu tidak tentu, mungkin istilah kata ‘yang penting jalan’, semacam operator untuk kendaraan bermotor tersebut, bukan driver,” tuturnya.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.