Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tips Berkendara Aman di Tol Layang Japek, Jangan Ngebut dan Tetap Fokus

Kompas.com - 02/11/2020, 13:12 WIB
Ari Purnomo,
Aditya Maulana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dalam waktu dekat jalan tol layang Jakarta-Cikampek (Japek) II tidak lagi gratis, karena pengelola segera menerapkan tarif sebesar Rp 20.000.

Hanya saja sampai saat ini kapan penerapan tarif untuk tol layang dengan panjang 36,4 kilometer tersebut akan mulai diberlakukan.

Sejak dibuka pada Desember 2019, keberadaan jalan tol terpanjang di Indonesia ini memang cukup diminati oleh masyarakat.

Terbukti, beberapa hari setelah dibuka dulu jalan tol layang yang memiliki ketinggian 12 meter tersebut sempat mengalami kemacetan.

Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan

Konstruksi yang berbeda dengan jalan tol pada umumnya menjadi salah satu daya tarik bagi pengemudi.

Dengan posisi jalan yang berada pada ketinggian, pengemudi pun harus menyesuaikan cara berkendara.

Hal ini untuk menjaga agar selama perjalanan dengan jarak 36,4 kilometer itu bisa dilalui dengan aman dan nyaman.

Berikut tips aman saat berkendara di jalan tol layang Japek II

Ilustrasi rambu batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan.Sebastian Bozon / AFP Ilustrasi rambu batas kecepatan maksimal yang diperbolehkan.

1. Patuhi batas kecepatan

Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) Sony Susmana mengatakan, pengendara haruslah menjaga batas kecepatan yang sesuai.

Pengelola jalan tol Japek II elevated sudah menetapkan aturan mengenai batas kecepatan yang diperbolehkan, yakni maksimal 80 kilometer per jam.

Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya

Penetapan batas kecepatan ini tentunya dengan memperhatikan sejumlah aspek keamanan dan kenyamanan selama melintas.

Agar pengemudi tetap aman dan tetap nyaman selama berkendara sebaiknya tetap mematuhi aturan yang ada.

“Jaga kecepatan kendaraan antara 60 kilometer per jam dan maksimal 80 kilometer per jam, karena sambungan tidak rata,” ujar Sony kepada Kompas.com belum lama ini.

Ilustrasi berkendara mobil di jalanTelegraph Ilustrasi berkendara mobil di jalan

2. Fokus selama perjalanan

Sony menambahkan, pengemudi harus tetap fokus selama berkendara di jalan tol layang Japek II.

Tol layang terpanjang di Indonesia ini memang menyuguhkan pemandangan yang berbeda karena berada di ketinggian 12 meter.

Dalam kondisi ini tidak jarang membuat pengemudi lengah saat menikmati suasana yang tidak biasa ketika melintasnya.

Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia

“Karena suasana pemandangan di atas jalan cukup menarik, pengemudi harus tetap fokus pada tujuan,” katanya.

Pelanggaran lalu lintas di Tol Layang Jakarta-CikampekStanly-Kompas.com Pelanggaran lalu lintas di Tol Layang Jakarta-Cikampek

3. Pilih lajur kiri

Sebagaimana melaju di jalan tol pada umumnya, ketika melintas di jalan tol layang Japek II pengemudi harus tetap berada di lajur kiri.

Mengingat, untuk lajur kanan hanya diperuntukkan bagi kendaraan yang akan mendahului saja.

“Tetap berada di lajur kiri, kecuali jika ingin mendahului kendaraan baru ke lajur kanan,” tuturnya.

Baca juga: STNK Mati 2 Tahun Diblokir, Kendaraan Jadi Barang Rongsokan

Ilustrasi indikator bensinyoutube.com Ilustrasi indikator bensin

4. Pastikan sisa BBM cukup

Sebelum melintas di jalan tol layang Japek II, pengemudi haruslah memastikan ketersediaan bahan bakarnya.

Sisa bahan bakar yang ada di dalam tangki sebisa mungkin mencukupi saat digunakan untuk melibas jalur sepanjang 36,4 kilometer.

Mengingat, di sepanjang ruas tol tersebut tidak tersedia tempat pengisian bahan bakar atau pun pintu keluar.

Sehingga, jika pengemudi lupa mengecek bensin yang tersisa dan kehabisan di tengah jalan tentunya bisa menyebabkan kemacetan.

Baca juga: Rincian Biaya Tambahan Saat Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan

“Kalau sampai kehabisan bahan bakar kan bisa merepotkan,” katanya.

Ilustrasi cek tekanan udara pada banamericatop10.com Ilustrasi cek tekanan udara pada ban

5. Cek tekanan udara ban

Menjaga tekanan udara pada ban juga tidak boleh diabaikan begitu saja ketika hendak melintas di ruas tol layang Japek II elevated.

Baca juga: Bayar Pajak Kendaraan 5 Tahunan, Ini Syarat dan Alurnya

Tekanan udara ban harus dipastikan sesuai dengan yang direkomendasikan oleh pabrikan, sehingga keseimbangan mobil juga akan semakin terjaga.

“Atur tekanan udara pada ban sesuai dengan tire placard, agar keseimbangan mobil terjaga sempurna,” ucap Sony.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau