Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mercedes-Benz Tanggapi Wacana Kelonggaran TKDN

Kompas.com - 24/04/2025, 16:01 WIB
Donny Dwisatryo Priyantoro,
Azwar Ferdian

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden RI Prabowo Subianto mengeluarkan wacana untuk melonggarkan aturan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Mercedes-Benz Indonesia yang juga memiliki pabrik di dalam negeri turut memberikan tanggapannya terkait wacana tersebut.

Baca juga: Mercedes-Benz: SUV Listrik Mengungguli Sedan di Segmen Premium

Donald Rachmat, COO PT Inchcape Indomobil Distribution Indonesia, mengatakan, pihaknya tidak ingin terburu-buru mengambil langkah strategis. Mercedes-Benz akan menunggu kejelasan soal wacana tersebut.

Mercedes-Benz New GLC resmi dirakit secara lokal di pabrik Wanaherang, BogorDok. MBDI Mercedes-Benz New GLC resmi dirakit secara lokal di pabrik Wanaherang, Bogor

"Masih wacana kan, jadi saya juga belum tahu detailnya akan seperti apa, karena memang masih belum diputuskan. Tapi, kami percaya apapun yang diputuskan oleh Pemerintah Indonesia, tentunya adalah keputusan yang terbaik untuk industri di Indonesia," ujar Donald, kepada wartawan, saat ditemui di Jakarta, belum lama ini.

Menurut Doland, aturan terkait TKDN akan lebih berdampak pada kendaraan listrik, bukan mobil konvensional. Pasalnya, insentif yang diberikan untuk mobil listrik berhubungan langsung dengan TKDN.

Baca juga: Industri Otomotif Lesu, Mercedes-Benz Pertahankan Harga

Sedangkan, Mercedes-Benz sendiri baru merakit secara lokal mobil konvensional, seperti C-Class, E-Class, S-Class, A-Class, GLA, GLE, GLC, dan GLS.

Mercedes-Benz New GLC resmi dirakit secara lokal di pabrik Wanaherang, BogorDok. MBDI Mercedes-Benz New GLC resmi dirakit secara lokal di pabrik Wanaherang, Bogor

"Di Mercedes-Benz, electric vehicle saat ini kami masih CBU, yang lokal itu masih yang ICE. Jadi kalau kami lihat dari sudut pandang TKDN tadi, saya belum tahu detailnya seperti apa, rasanya dari kami, saat ini belum ada impact," kata Donald.

"Saat ini semuanya masih dalam bentuk wacana, jadi kami juga tidak bisa terlalu banyak berkomentar karena sesuatunya masih belum jelas," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Komentar di Artikel Lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com
atau