JAKARTA, KOMPAS.com - Membeli mobil bekas di balai lelang bisa menjadi alternatif bagi peminat kendaraan bekas dengan harga di bawah standar.
Bukan rahasia lagi jika unit yang dijual di balai lelang harganya di bawah harga pasaran dengan selisih antara Rp 5 juta hingga lebih dari Rp 10 juta.
Rentang harga ini tentunya bisa menjadi kesempatan bagi calon konsumen yang memiliki dana terbatas untuk mendapatkan kendaraan idaman.
Harga mobil setengah pakai di balai lelang juga cukup bervariasi, mulai dari puluhan juta rupiah hingga di atas Rp 300 juta.
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Segera Diberlakukan
Tetapi, dari harga tersebut mobil seken yang banyak diminati oleh pembeli yang harganya di bawah Rp 100 juta.
Salah satu alasannya adalah konsumen ingin mendapatkan kendaraan bekas sekaligus juga bisa menghemat pengeluaran di tengah pandemi Covid-19.
Presiden Direktur Ibid-Balai Lelang Serasi Daddy Doxa Manurung mengatakan, harga mobil di balai lelang memang di bawah harga pasaran.
Inilah mengapa konsumen yang biasa membeli mobil seken di balai lelang adalah mereka yang memiliki showroom atau yang akan menjual kembali mobilnya.
Baca juga: Blokir STNK Segera Berlaku, Pelajari Regulasinya
“Selisih harga mobil di balai lelang dengan di luar antara Rp 5 juta sampai Rp 10 juta untuk unit yang harganya murah. Tetapi, kalau yang harganya tinggi atau mobil mewah selisihnya bisa sampai Rp 20 juta,” katanya kepada Kompas.com, Jumat (30/10/2020).
Daddy menambahkan, penjualan mobil setengah pakai di balai lelang sama halnya di pasar mobil bekas pada umumnya.
Konsumen mencari mobil-mobil yang harganya di bawah Rp 100 juta dan pilihan terbanyak adalah pada tipe mobil-mobil murah.
“Mobil sejuta umat, seperti mobil murah atau LCGC itu yang paling laris dan diminati oleh pembeli,” tuturnya.
Bagi anda yang punya dana Rp 90 jutaan dan ingin membeli mobil bekas di balai lelang pilihannya cukup banyak. Ada Suzuki Ertiga, Toyota Avanza, Daihatsu Xenia hingga Honda CR-V.
Berikut daftar mobil bekas harga Rp 90 jutaan di Ibid-Balai Lelang Serasi
1. Toyota Avanza 1.3 G tahun 2015 limit harga Rp 93 juta
2. Suzuki Ertiga 1.4 GL tahun 2017 limit harga Rp 95 juta
3. Daihatsu Xenia 1.3 X tahun 2014 limit harga Rp 92 juta
4. Daihatsu Xenia 1.3 R tahun 2016 limit harga Rp 91,5 juta
5. Datsun Go Panca 1.2 tahun 2019 limit harga Rp 93 juta
Baca juga: Blokir STNK yang Mati 2 Tahun Akan Berlaku di Seluruh Indonesia
6. Toyota Avanza 1.3 G tahun 2016 limit harga Rp 98,5 juta
7. Toyota Calya 1.2 G tahun 2017 limit harga Rp 94,5 juta
8. Toyota Altis 1.8 G tahun 2010 limit harga Rp 92 juta
9. Daihatsu Xenia 1.3 R tahun 2017 limit harga Rp 96 juta
10. Honda CR-V 2.4 tahun 2010 limit harga Rp 99,5 juta
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.